Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ada Sederet Bantuan Yang Diberikan Pemerintah Untuk Membantu Masyarakat Selama Masa PPKM Darurat. (Foto: Shutterstock)
Dream – Keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat membuat pemerintah kembali menghidupan beberapa program insentif untuk mengatasi dampak pandemi COvid-19.
Seluruh anggaran tersebut terpusat pada dua pengelolaan yaitu pemerintah pusat melalui APBN dan pemerintah daerah lewat APBD bersumber dari dana pemerintah.
“ APBN melindungi dan merespons apa yang dilakukan pemerintah,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, ditulis Sabtu 3 Juli 2021.
Menurut Sri Mulyani, ada enam program bantuan yang akan digulirkan pemerintah untuk membantu masyarakat selama PPKM Darurat.
Pertama, bantuan sosial tunai (BST). Bantuan ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga. Nilai bantuannya ini sebesar Rp300 ribu per bulan. Program ini diketahui pernah diberhentikan pada April 2021 lalu ketika kasus baru Covid-19 mulai mereda.
“ Seperti yang kita tahu, BST ini untuk 10 juta keluarga yang tidak mampu, keluarga miskin,” kata dia.
Kedua, bantuan langsung tunai (BLT) desa. Penyaluran BLT Desa untuk keluarga miskin atau tidak mampu akan dipercepat. Jumlahnya mencapai Rp300 ribu per bulan. Ada 8 juta penerima yang mendapatkan bantuan ini.
Ketiga, program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako. Pemerintah akan mempercepat penyaluran bantuan dua program ini.
Alokasi penyaluran PKH senilai Rp28,31 triliun dengan target 9,9 juta keluarga penerima dan Kartu Sembako Rp42,37 triliun untuk 18,8 juta penerima. Anggaran yang sudah direalisasikan mencapai Rp13,96 triliun untuk 9,9 juta keluarga penerima untuk PKH dan Rp17,75 triliun untuk 15,9 juta penerima.
Keempat, diskon tarif listrik. Diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA diperpanjang hingga September 2021. Pemerintah menganggarkan dana tambahan senilai Rp1,91 triliun. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperpanjang bantuan berupa rekening minimum dan biaya beban.
“ Durasinya diperpanjang hingga September,” kata dia.
Kelima, bantuan untuk UMKM. Sri Mulyani menargetkan ada 3 juta penerima bantuan produktif untuk usaha kecil (BPUM). Dana yang disalurkan senilai Rp1,2 juta per penerima dan anggaran yang digelontorkan senilai Rp3,6 triliun.
Keenam, kartu prakerja. Pemerintah membidik ada 2,8 juta peserta mendapatkan bantuan Kartu Prakerja. Total anggarannya mencapai Rp10 triliun. Manfaat yang akan diterima peserta senilai Rp3,55 juta dengan rincian pelatihan Rp1 juta, uang tunai total Rp2,4 juta, dan insentif survei Rp450 ribu.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya