7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Waspada Hoax Tentang Penyaluran Subsidi Gaji. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah membuat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk meningkatkan daya beli pekerja dan mencegah resesi ekonomi. Namun di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat, ada saja oknum yang memanfaatkan program ini untuk memperkeruh suasana prihatin seperti saat ini.
Dikutip dari laman Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, Senin 27 September 2021, beredar pesan melalui WhatsApp tentang informasi penerimaan BSU 2021. Tangkapan layar pesan WhatsApp itu diunggah oleh akun Kemnaker.
Dikatakan bahwa penerima pesan ini lolos verifikasi pendataan pemerintah pusat. Kemudian, penerima diminta untuk mengisi formulir yang bermaterai Rp10 ribu serta mengikuti asuransi PIJAR.
“ Berikut kami lampirkan daftar nama penerima BSU 2021 yang lolos verifikasi pendataan dari pemerintah pusat dan telah diajukan untuk dibuatkan rekening Himbara. Adapun syarat penerima BSU yang disalurkan oleh bank Himbara antara lain (1) mengisi formulir, (2) menyertakan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, (3) fotocopy KTP, (4) surat kuasa yang ditandatangani oleh pihak pertama oleh si penerima bantuan dengan disertakan materai Rp10 ribu, (5) penerima BSU ‘WAJIB’ mengikut asuransi PIJAR yang mana asuransi tersebut memiliki beberapa manfaat,” tulis pesan tersebut.
Dikatakan juga penerima BSU diminta untuk membawa uang Rp100 ribu untuk pengambilan BSU. Ada juga uang Rp100 ribu untuk pendaftaran asuransi PIJAR dengan masa asuransi 1 tahun.
“ Maka penerima BSU diminta membawa uang Rp 100 ribu untuk syarat pengambilan BSU dan pendaftaran asuransi PIJAR dengan biaya Rp 100 ribu untuk masa asuransi 1 tahun,” tulis pesan tersebut.

Kemnaker meminta masyarakat waspada terhadap informasi hoax yang disebarkan melalui WhatsApp, SMS, dan media sosial tentang penyaluran BSU. Sekadar informasi, pemerintah juga tidak memberikan pemotongan BSU yang diberikan kepada peserta.
“ Waspada penyebaran informasi hoax melalui WhatsApp/SMS/DM terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU),” tulis kementerian ini.
Dikatakan bahwa informasi hanya tersedia di situs Kemnaker dan media sosial kementerian itu. Berikut ini adalah rinciannya.
-Instagram: @kemnaker
-Twitter: @KemnakerRI
-Facebook: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
-Youtube: Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
-TikTok: kemnaker
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?