Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Mantan Direktur Utama Garuda Indoensia, Emirsyah Satar, Ditetapkan Sebagai Tersangka. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan direktur utama PT Garuda Indonesia Airlines Tbk (Persero), Emirsyah Satar, sebagai tersangka korupsi. Emirsyah terindikasi terlibat kasus suap.
“ Benar (tersangka),” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, di Jakarta, Kamis 19 Januari 2017, dilansir dari Merdeka.com.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Emirsyah sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat. Tidak hanya itu, lembaga ini juga menetapkan penyuap dia, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
Dikatakan bahwa chairman situs e-commerce itu diduga menerima suap dalam bentuk uang 1,2 juta euro dan US$180 ribu senilai Rp20 miliar.
Tidak hanya itu, Emirsyah juga diduga menerima suap dalam bentuk barang dengan total nilai US$2 juta. Barang-barang terkait dugaan suap itu tersebar di Singapura dan Indonesia.
Kasus suap pengadaan pesawat ini juga turut menyeret perusahaan produsen mobil terbesar, Roll Royce. Dilansir dari Telegraph, perusahaan ini mengakui telah menyuap kepada beberapa pihak di beberapa negara, salah satunya adalah Indonesia. Perusahaan ini menyuap US$20 juta kepada Emirsyah agar Garuda menggunakan mesin Trent 700 untuk pesawat Airbus A330.
Menanggapi kasus korupsi ini, manajemen maskapai penerbangan Garuda Indonesia bicara. VP Corporate Communication Garuda, Benny S. Butarbutar, mengatakan kasus korupsi yang dilakukan bekas Dirtu tersebut tidak ada kaitannya dengan perusahaan.
“ Sehubungan dengan hasil investigasi KPK yang melakukan penggeledahan dibeberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi, dengan ini manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan,” kata Benny di Cengkareng, Banten, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream.
Dia mengatakan, sebagai perusahaan publik, Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya.
Manajemen Garuda Indonesia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK dalam penuntasan kasus tersebut, serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik,” kata Benny.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya