Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi
Dream - Bank Indonesia (BI) mengklaim peredaran uang palsu tahun ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu. Salah satunya disebabkan adanya fasilitas penukaran uang di tempat umum, seperti yang telah dilakukan BI di Monas mulai tahun lalu.
Direktur Eksekutif Pengelolaan Uang BI Lambok A. Siahaan menyebutkan uang palsu yang beredar pada tahun 2013 sebanyak 11 lembar dari sejuta lembar uang dalam peredaran. Sementara, untuk tahun 2014, jumlah uang palsu adalah 4 lembar dari sejuta lembar uang di peredaran.
" Angka ini berdasarkan laporan bank bank dan kepolisian," ujar Lambok kepada Dream.co.id, Rabu, 9 Juli 2014.
Menurut Lambok, ada beberapa tindakan yang telah dilakukan BI guna mengurangi peradaran uang palsu tersebut. Salah satunya dengan pemberian fasilitas penukaran uang pecahan kecil di tempat-tempat umum saat Lebaran. Kegiatan ini sudah dilakukan sejak tahun lalu dan terbukti efektif.
" Dengan desain uang berikut fitur pengamanan, sosialisasi ciri-ciri keaslian rupiah, pelayanan kepada masyarakat antara lain dengan counter penukaran resmi seperti di Monas dan tempat lain, dan tindakan represif oleh aparat hukum, kita mencegah uang palsu. Dukungan media sangat perlu," paparnya.
Untuk itu, kegiatan penukaran uang tersebut kembali dilakukan pada tahun ini dengan menambah beberapa lokasi strategis di beberapa kota besar. Selain itu, guna mengurangi peredaran uang palsu, pihaknya juga akan terus menyosialisasikan peraturan penggunaan mata uang rupiah di wilayah Indonesia.
" Perlu disosialisasikan terus berdasarkan UU mata uang No. 7 tahun 2011, di wilayah NKRI, transaksi tunai dan non tunai wajib dengan rupiah," tandasnya. (Ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya