Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
Dream - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo berjanji akan segera menerbitkan ketentuan mengenai transaksi lindung nilai berdasarkan prinsip syariah.
Hal ini disampaikan Agus Marto dalam Pertemuan Tahunan BI 2015 di Jakarta, Selasa malam, 24 November 2015.
Kebijakan ini seiring telah diterbitkannya fatwa Dewan Syariah Nasional dan MUI yang memperkenankan pelaksanaan transaksi lindung nilai (tahawwut) atau terkenal dengan istilah hedging melalui transaksi forward dan swap.
" Di pasar keuangan syariah, seiring dengan telah diterbitkannya fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI yang memperkenankan pelaksanaan transaksi lindung nilai (tahawwut) melalui transaksi forward dan swap, Bank Indonesia juga akan menerbitkan ketentuan mengenai transaksi lindung nilai berdasarkan prinsip syariah," ujarnya.
Sebelumnya, bank syariah mengeluhkan belum diizinkannya fasilitas lindung nilai ini untuk bank syariah. Padahal bank syariah memiliki bisnis yang berkaitan dengan penggunaan dollar AS, salah satunya biaya haji.
" Ini urgent, semua transfer dalam bentuk rupiah, jadi butuh hedging. Kalau bank syariah mau masuk ke (bisnis) haji dan umrah, maka hedging menjadi sesuatu yang diperlukan," tegas Sekretaris Jenderal Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Ahmad K Permana di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kegusaran bank syariah dengan belum keluarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memperbolehkan bank syariah melakukan lindung nilai ini dirasakan salah satunya BNI Syariah. Direktur Bisnis BNI Syariah Imam T Saptono menilai perbedaan aturan mengenai hedging antara bank konvensional dan bank syariah saat ini menjadikan bank syariah tidak kompetitif.
" Di (bank) konvensional hedging bisa, tetapi belum bisa di (bank) syariah. Jadi kita minta agar mekanisme hedging ini mirip," tegasnya.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?