Pegawai Bank Syariah Tengah Melayani Nasabah (antarafoto.com)
Dream - Sistem keuangan syariah semakin berkembang pesar. Dari semua produk yang ditawarkan, murabahah merupakan favorit sebagian besar bank syariah.
Tercatat lebih dari 90 persen transaksi keuangan syariah di bank syariah menggunakan teknik ini.
Mengutip laman mondaq.com, Selasa, 24 November 2015, murabahah merupakan produk bank syariah yang menyediakan pembiayaan pada produk yang ingin dibeli nasabah.
Bank selanjutnya akan menjual produk yang telah dibeli kepada konsumen sesuai dengan tambahan biaya. Makanya, produk ini sering menggunakan rumus biaya plus pembiayaan.
Sebagai contoh, seorang nasabah mendatangi bank syariah untuk membeli sebuah rumah seharga Rp 100 juta dari orang ketiga yang hanya menerima pembayaran tunai. Bank selanjutnya membeli rumah itu dan menjualnya seharga Rp 110 juta kepada nasabah.
Setelah perjanjian disepakati, nasabah selanjutnya akan membayar cicilan sesuai nilai yang ditetapkan.
Model ini sedikit berbeda dengan pola pembiayaan yang ditawarkan bank konvensional. Namun bank konvensonal mengenakan bunga tertentu dari pinjaman yang diterima.
" Jadi bisa dikatakan model murabahah sama seperti transaksi jual beli. Dimana bank membeli aset sesuai nilai yang diminta penjual dan menjual dengan harga sedikit lebih tinggi," ungkap mondaq.
Diakui, model murabahah memang sedikit mendapatkan kritikan. Alasannya, ketentuan bank menetapkan biaya tertentu, yang nilainya sama dengan suku bunga.
" Tapi murabahah masih menjadi produk paling banyak digunakan bank syariah," ungkap mondaq.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib