Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream – Pemerintah menginginkan Indonesia menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Pada tahun itu, pemerintah berharap memiliki 1000 orang wirausahawan yang bergerak di bidang teknologi (technopreneur) dan nilai bisnisnya mencapai US$10 miliar (Rp134 triliun).
“ Harapannya, kalau roadmap ini berjalan dengan baik, tahun 2020 diprediksi nilai inti e-commerce ini mencapai US$130 miliar (Rp1744,6 triliun),” kata Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Jumat 11 November 2016.
Pramono mengatakan mimpi Indonesia ini didukung oleh fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia. Jumlah penggunanya mencapai 93,4 juta orang dan pengguna smartphone sebesar 71 juta orang.
Untuk mewujudkan mimpi tersebut, pemerintah pun merilis Paket Kebijakan Ekonomi XIV tentang Peta Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (Roadmap E-Commerce).
© Dream
Paket kebijakan ini berupa sejumlah pokok kebijakan pemerintah tentang perdagangan ekonomi. Ada beberapa tujuan yang terdapat dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah.
Yang pertama, pemerintah mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global.
“ Jadi, kegiatan yang ada bisa semakin luas, semakin jauh dengan adanya e-commerce ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta.
Kedua, pemerintah mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.
Ketiga, memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce, dan keempat, mengutamakan dan melindungi kepentingan nasional dan pengusaha sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kelima, meningkatkan keahlian sumber daya manusia dan pelaku e-commerce.
“ Apa saja pokok-pokok kebijakannya? Ada delapan yang nanti akan ditetapkan dalam Peraturan Presidennya,” kata mantan gubernur Bank Indonesia itu.
Delapan pokok kebijakannya antara lain kemudahan pendanaan. Pemerintah mempermudah pendanaan untuk UKM, termasuk startup, dengan skema pendanaan, mulai dari KUR hingga crowdfunding.
Ada juga kebijakan tentang pajak di mana ada pengurangan pajak bagi investor yang menanamkan modal di startup. baca selengkapnya di sini
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya