Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dewan Komisaris Dan Dewan Direksi Pertamina Baru (setkab.go.id)
Dream - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Pertamina (Persero) memutuskan memberhentikan Dwi Sutjipto dan Ahmad Bambang dari jabatan Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-26/MBU/2/2017 tentang Pemberhentian.
" Pertamina ke depan punya tanggung jawab yang luar biasa. Karena itu, tugas strategis manajemen harus solid, sehingga perlu penyegaran," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, dikutip dari setkab.go.id, Jumat 3 Februari 2017.
Gatot mengatakan, komunikasi internal sangat penting bagi berjalannya perusahaan. Hal ini sesuai dengan arahan dewan komisaris. " Saat ini banyak keputusan yang tertunda yang harus diselesaikan ke depan. Tim ini harus solid dan berlanjut agar berdampak pada kinerja perusahaan keseluruhan," ujar Gatot.
Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng, mengatakan, perusahaan pelat merah ini memiliki sejumlah target yang harus dicapai di tahun-tahun mendatang. Perubahan struktur kepemimpinan diharapkan dapat menunjang pencapaian target secara lebih baik lagi.
" Perubahan jajaran direksi lazim terjadi pada suatu organisasi perusahaan, termasuk di Pertamina dan hal tersebut merupakan dinamika biasa dan Pertamina ke depan kami yakini akan semakin solid, semakin profesional dan teguh pada budaya perusahaan untuk memastikan target-target perusahaan dapat tercapai dengan baik," kata Tanri dalam keterangan tertulis diterima Dream.
RUPSLB ini memutuskan menunjuk Yenni Andayani menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga terpilihnya Direktur Utama Definitif. Selain itu, RUPSLB ini juga menghilangkan posisi Wakil Direktur Utama dalam struktur kepemimpinan Pertamina.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya