Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Ekspatriat di Negara Muslim Ini Dilarang Berkendara

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 4 Juni 2014 12:12
Ekspatriat di Negara Muslim Ini Dilarang Berkendara
Para pengusaha di negara tersebut memprotes rancangan undang-undang yang melarang warga asing mengendarai mobil. Kebijakan ini dianggap langkah mundur bagi iklim bisnis.

Dream - Kabar buruk bagi para ekspatriat yang bekerja di Bahrain. Seorang anggota senior parlemen Bahrain senior bersama pihak oposisi tengah mengusulkan undang-undang baru yang melarang ekspatriat mengemudi di negara Teluk. Alasan yang digunakan adalah hak mengemudi pekerja asing tidak konstitusional.

Laporan media lokal menyebutkan rancangan UU lalu lintas tersebut menyatakan larangan mengemudi bagi semua warga asing, dengan tidak menyebutkan apakah ada pengecualian.

Tak pelak usulan draft UU tersebut langsung diprotes para pelaku usaha Bahrain. Kamar Dagang dan Industri Bahrain (BCCI) menilai draft UU itu merupakan langkah mundur bagi industri pariwisata negara itu yang akan melumpuhkan kepercayaan bisnis.

" Pasal 20 yang melarang ekspatriat mengemudi telah menjauhkan imigran dari salah satu hak dasar manusia," kata BCCI dalam sebuah pernyataan.

Sementara itu, juru bicara Menteri Negara Urusan Informasi dan Pemerintah Sameera Rajab mengatakan RUU itu secara konstitusional memang patut dipertanyakan.

Dia pun menyindir pihak oposisi dengan mengatakan pemerintah selama ini selalu bergerak maju, bukan mundur. Ditegaskannya, pemerintah sedang mengikuti dengan seksama perkembangan hukum yang sedang diperdebatkan itu

BCCI mengatakan Bahrain harus menjaga iklim bisnis yang lebih ramah bagi para pelaku usaha. " Keputusan kontroversial tersebut hanya akan merugikan reputasi Bahrain, merusak aset investasi dalam jangka panjang dan mengguncang komunitas bisnis Bahrain," katanya.

Belum ada tanggal pasti kapan draft tersebut akan dibahas ulang. RUU lalu lintas baru yang diusulkan tersebut digambarkan sebagai produk yang anti-bisnis. (Ism)

Beri Komentar