Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Puluhan Ribu Pekerja Di Jakarta Juga Terdampak Pandemi Corona.
Dream – Tak hanya di Jawa Barat, pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi di Jakarta. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta mengumumkan ratusan ribu pekerja di ibukota menjadi pengangguran karena perusahaan tempat bekerja terkena dampak wabah virus corona.
Dikutip dari Merdeka.com, Senin 6 April 2020, sebanyak 162.416 pekerja di ibu kota yang dirumahkan dan di-PHK. Para pekerja ini berasal dari 18.045 perusahaan.
Dari jumlah tersebut, diketahui 30.137 pekerja dari 3.348 perusahaan terkena PHK dari perusahaan. Sementara jumlah pegawai yang dirumahkan untuk sementara waktu mencapai 132.279 orang dari 14.697 perusahaan.
Mengutip akun Instagram @disnaker_dki_jakarta, data ini dihimpun dari alamat portal bit.ly/pendataanpekerjaterdampakcovid19 dan e-mail disnakertrans@jakarta.go.id, yang telah resmi ditutup pada Sabtu 4 April 2020.
Disnaker DKI Jakarta mengatakan masih menghimpun data para pekerja yang telah dirumahkan, tapi tidak menerima upah (unpaid leave) untuk nantinya disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, saat dikonfirmasi oleh Merdeka.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, belum memberikan jawaban terkait tingginya jumlah pekerja di wilayah Ibu Kota yang menjadi korban PHK ataupun dirumahkan, sekaligus memuncaki daftar tertinggi di Indonesia untuk sementara waktu.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) merasakan kekhawatiran akan meningkatnya jumlah pekerja yang terdampak PHK dalam dua bulan ke depan, apabila tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mencegah perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan.
" Bisa saja di DKI akan ada penambahan jumlahnya pekerja yang di-PHK dari perusahaan garmen dan tekstil yang ada di wilayah Pulogadung, Cakung, Cilincing, hingga Marunda," kata Presiden KSPI, Said Iqbal.
Apalagi, kata Said, ada ribuan buruh yang dipecat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Menurut Iqbal, setidaknya ada dua ancaman serius yang dihadapi para pekerja atau buruh di Indonesia, yakni potensi hilangnya nyawa buruh karena masih diharuskan bekerja dan tidak diliburkan ketika yang lain melakukan physical distancing untuk menghindari penularan virus Covid-19. Serta, PHK yang akan mengancam kelangsungan hidup, puluhan hingga ratusan ribu buruh.
Oleh karena itu, KSPI sebagai perwakilan kaum pekerja ataupun buruh, menyuarakan tujuh tuntutan terhadap para pengusaha dan pemerintah guna meringankan beban buruh di saat wabah Corona melanda berbagai daerah di Nusantara, yakni;
1) Saat yang tepat untuk menurunkan biaya produksi dari perusahaan swasta dengan mengatur ulang sistem kerja buruh, tapi tetap membayar upah penuh.
" Bisa libur bergilir. Sehingga ada penghematan listrik, katering, dan lainnya. Toh omzet juga sedang turun," kata Iqbal
2) Pemerintah di minta mengendalikan kebijakan fiskal dan moneter agar nilai tukar rupiah tidak semakin melemah dan indeks harga saham gabungan tidak anjlok.
3) Pemerintah diharapkan segera membuat regulasi berupa kemudahan impor bahan baku (sepanjang bahan baku tersebut tidak tersedia di Indonesia), khususnya untuk industri padat karya. Misalnya dengan menerapkan bea masuk impor nol rupiah dan tidak ada beban biaya apa pun kepada barang impor.
" Karena bisa jadi, dalam situasi sulit ini, industri akan mencari bahan baku dari negara yang belum terkena Corona," kata dia.
4) Memberikan bantuan berupa dana secara tunai kepada buruh, pengemudi transportasi online, dan masyarakat kecil yang lain. Di sisi lain, akan membantu dunia usaha, karena sebagian dari upah pekerja disubsidi oleh pemerintah. " Seperti di Inggris," ujar dia.
5) Memberikan insentif kepada industri pariwisata, retail, dan industri lain yang tedampak, agar mereka bisa bertahan di tengah-tengah pandemi Corona. Seperti menghapus bunga pinjaman bank bagi pengusaha di sektor pariwisata atau menghapus pajak pariwisata dan memberikan kelonggaran cicilan hutang untuk menunda selama setahun tidak membayar cicilan.
6) Segera menurunkan harga BBM premium agar masyarakat menengah ke bawah termasuk para buruh meningkat daya belinya. Selain itu, harga gas industri segera diturunkan, agar ongkos produksi pabrik bisa turun.
7) Mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk mengeluarkan dana cadangan dari bunga deposito dana peserta dan dana JKK untuk membantu para buruh yang terdampak .
" Baru-baru ini Disnakertrans Jawa Barat menyampaikan, sebanyak 40.433 pekerja dirumahkan dan 3.030 pekerja terkena PHK," kata dia.
Dream – Badai PHK di Indonesia mulai terasa. Salah satunya di Jawa Barat. Menurut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, sebanyak 40.433 karyawan telah dirumahkan dan 3.030 lainnya terkena PHK.
Dikutip dari Liputan6.com, Senin 6 April 2020, rinciannya, dari 502 perusahaan, ada 400 yang terdampak corona (89,64 persen) dan 102 lainnya (10,36 persen) belum terkena dampaknya.
![]()
Data tersebut didapatkan dari hasil pendataan perusahaan yang terdampak covid-19, serta pekerja/buruh yang dirumahkan ataupun ter-phk yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar sejak 31 Maret.
" Jumlah 43 ribu itu baru data awal yang masuk yang Disnakertrans Jabar sejak 31 Maret dan pendataan belum selesai," ujar Kepala Disnakertrans Jabar Ade Apriandi.
Ade menjelaskan penyebab perusahaan memberlakukan kebijakan tersebut akibat pandemi corona dimana salah satunya, berkaitan dengan penurunan produktivitas karena kesulitan bahan baku.
Selain itu, adanya penurunan dan pembatalan order, kesulitan pendisitribusian produk, kesulitan spare part mesin produksi hingga penurunan omzet.
" Selanjutnya, kami sudah buatkan telaahan staf berdasarkan data pantauan tersebut, untuk bahan kebijakan Gubernur Jabar dalam memberikan jaminan kelangsungan hidup pekerja dan perusahaan terdampak Covid-19," kata dia.
Berdasarkan data Disnakertrans Jabar, Kabupaten Sukabumi menjadi daerah yang pekerjanya terkena PHK terbanyak yaitu sekitar 1.142 pekerja.
Diikuti Kota Bandung dengan 500 pekerja, Kabupaten Ciamis sebanyak 442 pekerja, Kabupaten Bogor sebanyak 421 pekerja dan kota Bekasi sebanyak 419.
Adapun daerah yang perusahaannya merumahkan pekerja paling banyak ada di Kabupaten Sumedang dengan 15.648 pekerja, Diikuti Kota Bandung 5.894 pekerja, Kabupaten Sukabumi 3.054 pekerja, Kabupaten Bekasi 2.381 pekerja, dan Kabupaten Bandung Barat 1.234 pekerja.
Lebih lanjut, Ade menambahkan 21 daerah lainnya tidak memberlakukan PHK atau merumahkan pekerja di berbagai sektor usaha. Perusahaan yang tersebar di Jabar sejauh ini sejumlah 47.221 yang terdiri dari perusahaan skala besar, sedang, kecil, dan mikro. Tidak seluruh perusahaan itu terdampak corona.
Pendataan pekerja dan perusahaan terdampak pandemi corona telah berlangsung sejak 29 Maret hingga 9 April 2020.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan Rp16,2 triliun lebih untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi pandemik covid-19.
Sebanyak Rp3,2 triliun untuk bantuan pangan, sisanya dalam bentuk padat karya dari berbagai proyek investasi di Jabar senilai Rp13 triliun. Mereka yang nantinya dirumahkan dan di-PHK bakal kerja di proyek pemerintah.
Investor dan pihak swasta juga diminta turut terlibat dalam program padat karya tersebut.
“ Kami sudah memutuskan bersama DPRD Jabar, total anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat ini adalah kurang lebih sekitar Rp16,2 triliun,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
(Sumber: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli


Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
