7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ibu Hamil Dan Balita Mendapatkan Bantuan Dalam Program Keluarga Harapan (PKH). (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah belum lama ini merilis tiga program bantuan sosial yang akan berjalan di tahun 2021. Salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH) yang memiliki banyak sasaran.
Bantuan Sosial (Bansos) dari dari pemerintah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Dalam program ini, ibu hamil dan anak-anak balita mendapatkan bantuan. Menurut Instagram Kementerian Sosial, @kemensosri, Jumat 15 Januari 2021, nilainya sebesar Rp3 juta bagi ibu hamil dan Rp3 juta untuk balita.
Bantuan untuk PKH ini juga diperuntukkan bagi lansia dan pelajar. Disebutkan bahwa lansia berusia 70 tahun ke atas akan mendapatkan Rp2,4 juta serta anak sekolah SD/sederajat Rp900 ribu, SMP/sederajat Rp1,5 juta, dan SMA/sederajat Rp2 juta, dan anak usia 6-21 tahun yang belum merampungkan wajib belajar 12 tahun.
Bantuan tersebut disalurkan dalam empat tahap selama setahun, yaitu Januari, April, Juli dan Oktober. Dananya disalurkan melalui bank pelat merah, yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Bagi yang ingin menerima bantuan PKH, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Pertama, masuk ke dalam kategori kurang mampu. Program ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, dilansir dari Indonesia.go.id.
Yang kedua, komponen pendidikan. Untuk mendapatkan bantuan PKH, ada beberapa komponen yang menjadi acuan. Komponen tersebut adalah komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH harus terdaftar dan hadir di fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat. Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
KPM yang memiliki komponen kesejahteraan sosial berkewajiban memberikan makanan bergizi dengan memanfaatkan pangan lokal, dan perawatan kesehatan minimal satu kali dalam satu tahun terhadap anggota keluarga lanjut usia mulai dari 70 tahun, dan meminta tenaga kesehatan yang ada untuk memeriksa kesehatan, merawat kebersihan, mengupayakan makanan dengan makanan lokal bagi penyandang disabilitas berat.
Untuk mendapatkan bantuan ini, kamu harus memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jika belum memilikinya, Sahabat Dream bisa mengajukannya terlebih dahulu kepada RT/RW, kemudian disampaikan kepada kelurahan.
Setelah mendaftar, nanti akan ada surat pemberitahuan yang berisi teknis pendaftaran. Kamu juga akan diminta membawa data pelengkap, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Kode Unik Keluarga dalam data terpadu.
Data yang telah dilengkapi akan diproses oleh bank pelat merah, kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten. Setelah diverifikasi, Sahabat Dream akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?