Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Dream – Seiring kemajuan teknologi, pebisnis baru kini tak perlu lagi pusing menyewa sebuah kantor. Kini perusahaan bisa melirik sebuah kantor virtual. Biasanya kantor maya ini banyak dipakai perusahaan rintisan (startup).
Sesuai namanya, kantor virtual ini merupakan ruang kerja yang berlokasi di internet.
Dengan begitu, orang bisa menyelesaikan tugas kantor secara profesional tanpa memiliki fisik di lokasi usaha. Tentu saja mereka bisa lebih hemat dengan adanya kantor virtual.
Dilansir dari keterangan tertulis Lamudi yang diterima Dream, Minggu 17 September 2017, ada beberapa tips memilih kantor virtual yang bisa dilakukan.
1. Pilih Lokasi Strategis
Pemilihan lokasi merupakan hal yang sangat penting karena kantor akan menentukan kredibilitas perusahaan. Lebih baik memilih kantor virtual yang ada di daerah central business district (CBD). Jangan lupa untuk tidak memilih kantor yang gedungnya sudah tua atau tidak bersih karena ini akan membuat citra perusahaan tidak baik jika klien datang.
2. Cek Dulu Fasilitas.
Pilihlah fasilias yang baik dan lengkap yang disediakan oleh penyedia jasa virtual office, misalnya, notifikasi pesawat telepon, call center, akses internet, sampai layanan resepsionis profesional khusus untuk menjawab telepon dengan nama perusahaan.
3. Syarat dan Ketentuan Menyewa Harus Jelas.
Sebaiknya, pelajari dengan seksama perihal syarat dan ketentuan dari pihak penyedia virtual office. Misalnya, proses korespondensi antara penyedia jasa dengan konsumen dan paket yang ditawarkan. Jangan sampai di kemudian hari Anda akan dikenakan biaya tambahan.
4. Jangan Lupa Bandingkan Harga Sewa
Saat ini, harga sewa kantor virtual di Jakarta sekitar Rp142 ribu-Rp1,12 juta per bulan, tergantung dari fasilitas yang diinginkan perusahaan.
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya