Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pelat Nomor Khusus (Sumber: Merdeka.com)
Dream – Bosan dengan nomor kendaraan itu-itu saja pada kendaraan? Tertarik untuk memiliki nomor kendaraan sesuai dengan keinginan?
Jika tertarik, pengguna bisa memilih nomor sesuai dengan keinginan. Namun, siap-siaplah menrogoh kocek lebih dalam.
Pemerintah belum lama ini melansir tarif resmi pembuatan nomor pelat khusus kendaraan bermotor. Sang pemohon bisa meminta nomor atau huruf tertentu untuk pelat kendaraannya.
Dilansir dari setkab.go.id, Rabu 4 Januari 2017, biaya penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor (NRKB) pilihan diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandantangani 2 Desember 2016.
“ Seluruh PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) itu wajib disetor langsung secepatnya ke kas negara,” dikutip dalam Peraturan Pemerintah itu.
Beleid ini berlaku setelah 30 hari sejak tanggal diundangkan. Adapun aturan ini diundangkan pada 6 Desember 2016 oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Berminat? Lalu berapa tarifnya?
Dalam aturan tersebut, tarifnya pun beragam berdasarkan komposisi angka dan huruf. Misalnya tidak ada huruf di belakang angka itu tarif per penerbitan sebesar Rp20 juta dan ada huruf di belakang angka sebesar Rp15 juta.
Berikut ini adalah daftar lengkapnya per penerbitan.
© Dream
*Tidak huruf di belakang angka (blank): Rp20 juta
*Ada huruf di belakang angka: Rp15 juta
© Dream
*Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp15 juta
*Ada huruf di belakang angka: Rp10 juta
© Dream
*Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp10 juta
*Ada huruf di belakang angka: Rp7,5 juta
© Dream
*Tidak ada huruf di belakang angka (blank): Rp7,5 juta
*Ada huruf di belakang angka Rp5 juta.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya