Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Kementerian Keuangan, melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan menjalin kerja sama dengan 20 bank umum selaku Bank Operasional II yang telah ditunjuk untuk menyalurkan gaji bulanan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Seperti dikutip dari situs Kementerian Keuangan, Selasa, 14 April 2015, ke-20 bank yang ditunjuk sebagai Bank Operasional II tersebut yaitu Bank Kalimantan Selatan, Bank Lampung, Bank Jawa Timur, Bank Sumatera Selatan-Bangka Belitung, Bank Nagari, Bank Syariah Mandiri.
Kemudian, Bank Sulawesi Selatan dan Baray, Bank Daerah Khusus Ibukota, Bank Aceh, Bank Nusa Tenggara Timur, Bank Nusa Tenggara Barat, Bank Kalimantan Barat, Bank Sumatera Utara, Bank Bukopin, Bank Sulawesi Tengah, Bank Pembangunan Daerah Bali, Bank Jawa Barat dan Banten, Bank Sulawesi Tenggara, Bank Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bank Riau-Kepulauan Riau.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono dengan para petinggi bank umum tersebut di Gedung Prijadi Praptosuhardjo II, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Senin (13/4).
Tujuan utama penandatanganan perjanjian ini adalah untuk menciptakan akuntabilitas dalam penyaluran belanja pegawai, serta untuk meningkatkan layanan pembayaran gaji PNS.
“ Meskipun mungkin dalam pelaksanaannya kita harus melakukan sebuah proses administrasi yang bertambah dibandingkan sebelumnya, namun kami berharap bahwa proses ini menjadi bagian yang sangat penting bagi kita untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sehingga masing-masing dari kita bisa menjaga governance yang harus kita pegang selama menjalankan amanah ini,” ujar Marwanto.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya