Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Jasa Marga Menyiram Jalan Tol Rawan Debu, Termasuk Tol Batang-Gringsing, Secara Berkala. (Foto: Jasa Marga)
Dream – PT Jasa Marga Tbk (Persero), melalui PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) telah mengoperasikan jalan tol darurat Batang-Gringsing untuk mudik Lebaran 2017. Namun, warganet mengeluhkan kondisi jalan tol yang berdebu ini.
Perusahaan pelat merah ini pun membersihkan debu dengan menyiram jalan secara berkala.
Humas JSB, Iwan Abrianto, mengatakan perusahaan telah menyiapkan tujuh truk tangki air untuk menyiram berkala di lokasi rawan debu.
“ (Penyiraman berkala) dapat meminimalisir debu,” kata Iwan, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 22 Juni 2017.
Dia mengatakan jalan darurat ini dilewati oleh 350 kendaraan per 15 menit pada tanggal 21 Juni 2017. Ke depannya, jalan darurat ini akan ditutup pada pukul 18.00.
“ Kecuali jika kepadatan di jalur Pantura terjadi yang akan berdampak pada panjangnya antrean di akses keluar Brebes,” kata Iwan.
Selain itu, JSB juga mengoperasikan jalan darurat dari Batang hingga Semarang dengan pintu keluar di Gringsing pada musim Lebaran 2017. Jalan darurat ini merupakan jalan yang bersifat darurat dan sementara untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur Pantura selama arus mudik Lebaran.
“ Namun yang perlu digarisbawahi adalah kondisi jalan darurat yang memang sebenarnya masih dalam tahap pengerjaan proyek,” kata dia.
Iwan mengatakan kondisinya jalan darurat ini berbeda dengan jalan tol operasional. Akan tetapi, jalan ini bisa digunakan untuk mobil golongan I dengan kecepatan maksimal 40 km/jam.
“ Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kecepatan laju mobilnya maksimal di angka 40 km/jam,” kata dia.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan