Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Presiden Joko Widodo Dan Ketua MUI KH Maruf Amin (Setkab)
Dream - Presiden Joko Widodo meminta masukan dari para ulama terkait distribusi aset dan reforma agraria. Saat ini, pemerintah telah mengumpulkan 21,7 juta hektare (Ha) lahan.
Lahan-lahan pemerintah itu berupa 12,7 juta Ha lahan hutan dan 9 juta Ha lahan yang akan dibagikan ke masyarakat.
“ Saya tidak mau kita hanya membagi-bagi, kemudian tanah itu dijual lagi oleh rakyat kepada yang gede-gede yang tidak ada artinya,” tegas Presiden mengutip laman Setkab.go.id, Selasa, 25 April 2017.
Mengenai skema pembagiannya, presiden meminta agar dibicarakan secara rinci. Ia hanya berpesan pembagian lahan harus dilakukan agar lahan bisa menjadi produktif, bukan malah perjualbelikan. “ Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Dalam Kongres Ekonomi Umat yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI), presiden berpesan agar para ulama turut membahas secara detail dan mendalam mengenai redistribusi lahan tersebut. Harapannya, pemerintah mendapatkan masukan-masukan yang detail, konkret, dan riil, sehingga redistribusi aset ini bisa segera dilakukan dan diputuskan untuk diberikan kepada umat, kepada rakyat, kepada koperasi, kepada pondok.
Diungkapkan presiden, saat ini ada 126 juta hektar bidang tanah tapi yang sudah disertifikatkan baru 46 juta Ha. Artinya, masih 60 persen lebih bidang-bidang tanah yang ada belum disertifikatkan.
Sebagian besar masyarakat yang belum mensertifikasi lahan karena memang rakyat tidak memiliki biaya untuk menyertifikatkan. Alasan lain adalah tanah-tanah itu berada pada posisi-posisi yang tidak seharusnya untuk pemukiman maupun untuk lahan-lahan garapan.(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya