Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemerintah Memastikan PNS Akan Mendapatan Gaji Ke-13 Dan Gaji Ke-14 Tahun Ini.
Dream – Pemerintah memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara akan kembali mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. Namun, pemberian THR ini menanti Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji ke-13 dan ke-14.
“ Iya, tahun ini (pemberian gaji ke-13 dan ke-14),” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Jumat 21 April 2017.
Asman mengatakan pihaknya tengah mengkaji aturan pemberian gaji ke-13 dan THR. Nantinya, pemberian kedua gaji ini dilakukan berdasarkan penilaian kinerja.
“ Ada ukurannya nanti, mana akuntabilitasnya, nilainya bagus, tunjangan kinerjanya bagus,” kata dia.
Namun, tidak semua aparatur negara akan mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14. Yang mendapatkan nilai rendah, tidak akan mendapatkan dua gaji ini.
“ Per unit nanti, tidak semuanya. Kalau yang belum bagus, nilainya masih D, masih C, ya, nggak kami kasih. Ini jadi motivasi juga,” kata dia.
Asman mengatakan kinerja pegawai saat melakukan tanggung jawab yang diberikan merupakan penilaian pokok dalam pemberian tunjangan. Semakin bagus pelayanan publik yang diberikan, semakin besar pula kemungkinan unit tersebut mendapatkan gaji ke-13 dan ke-14.
“ Ini lagi kami desain juga tunjangan kinerja, segala macam terus kami perbaiki. Kalau pelayanan publiknya sudah bagus, kinerjanya sudah bagus, kami beri apresiasi dong kepada ASN (Aparatur Sipil Negara). Harus ada tukin (tunjangan kinerja) yang lebih baik daripada sebelumnya,” kata dia.
Asman mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk melakukan beberapa kajian. “ Ada peraturannya, nanti saya cek dulu. (Kami) sudah komunikasi dengan Menteri Keuangan (Menteri Keuangan, Sri Mulyani). Sudah bentuk tim bersama,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya