Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Akan Menetapkan Ongkos Haji Beberapa Mendatang
Dream - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI segera akan mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017.
" Alhamdulillah dalam waktu dekat ini bersama Komisi VII DPR, akan segera mengumumkan besaran BPIH 2017," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2017.
Lukman mengungkapkan, hingga kini Kemenag dan Komisi VIII DPR masih harus membahas beberapa item yang perlu dikalkukasi. Salah satu pembahasan terpenting adalah pengukuran biaya angkutan udara.
" Dalam beberapa hari ke depan akan diadakan pembahasan untuk mematangkan, khususnya, biaya angkutan udara karena kita harus menghitung harga avtur," kata dia.
Menurut dia, biaya avtur selama ini bersifat fluktuatif. Sehingga, dalam pembahasan lanjutan dengan Komisi VIII, perlu perhitungan yang cermat dan objektif.
" Sehingga biaya BPIH 2017 dapat reasonable," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag telah menetapkan besaran BPIH Khusus 2017. Kemenag menetapkan BPIH Khusus 2017 dengan besaran US$8.000. Jumlah itu setara Rp107 juta dengan kurs Rp13.381.
" Ini merupakan besaran minimal dalam rangka pemenuhan kewajiban PIHK atas standar pelayanan minimum kepada jemaah haji khusus," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag, Ramadhan Harisman, Kamis 9 Maret 2017.
Besaran dana itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 76 tahun 2017, yang ditetapkan pada 9 Februari 2017. Menurut Ramadhan, biaya sebesar US$8.000 itu untuk tiga komponen, antara lain biaya penyelenggaraan ibadah haji khusus oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biaya pelayanan umum di Arab Saudi, dan jaminan sewa pemondokan di Mekah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya