7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Sumber: Istimewa
Dream – Pengumpulan zakat, infak, sedekah (ZIS) serta dana sosial keagamaan lainnya oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mengalami peningkatan. Dana yang terkumpul tahun lalu bahkan mencapai Rp21 triliun.
“ Tercatat hingga data triwulan tiga, tahun 2022 pada laporan pengelolaan zakat nasional pengumpulan ZIS oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) mencapai Rp21 Triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran zakat masyarakat kian meningkat,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Tarmizi Tohor, di Jakarta, Senin 20 Februari 2023.
Menurut Tarmizi, meningkatnya penghimpunan dana ZIS berdampak pada ebrbagai aspek kehidupan, mulai sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, pembangunan manusia, hingga pertumbuhan ekonomi.
“ Kemenag akan bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dan membangun sinergi program dengan BAZNAS-LAZ, sehingga dapat dirasakan secara inklusif terhadap kemaslahatan umat,” kata dia.
Dia berharap, Rakornas Zakat 2023 yang digelar di Jakarta pada 19 hingga 21 Februari ini bisa memperkuat kolaborasi program pemerintah dan LAZ. “ Sehingga tujuan yang kita impikan cepat terwujud, yaitu masyarakat Islam Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera, cerdas, dan toleran, dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara,” ujar dia.
Rakornas Zakat yang dibuka langsung Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, diikuti 300 peserta dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kab/Kota, LAZ Nasional, LAZ Provinsi, LAZ Kabupaten/Kota, Perwakilan Forum Zakat, Perwakilan Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ), serta para pejabat terkait di Kementerian Agama.
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?