Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Gandeng Bilal Indrajaya, Lyodra Beri Pesan Tak Menyerah pada Album Terkunci Di Kamu
7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya
Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya
Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026
3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi
Waralaba Es Krim Asal China, Mixue Indonesia Mengantongi Label Halal
Dream - Waralaba es krim asal Tiongkok, Mixue Indonesia akhirnya mengantongi label halal setelah Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melaksanakan sidang produk halal pada Rabu, 15 Februari 2023.
Ketetapan halal yang dipertanyakan banyak orang ini dikantongi Mixue setelah MUI menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
Diketahui, Mixue telah hadir di Indonesia sejak 2020. Gerai pertama Mixue di tanah air berada di Cihampelas Walk, Bandung, Jawa Barat. Lalu seperti apa Mixue mendapatkan ketetapan halal dari MUI? Berikut fakta-faktanya.
Mixue Indonesia dalam postingan Instagram resminya mencatatkan sertifikat halal Mixue bernomor ID00410001326911122 atas nama PT Zhiseng Pacific Trading (Mixue) yang berlaku sampai dengan 16 Februari 2027
“ Mixue berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Indonesia salah satunya dengan memproduksi produk halal dan menjalankan Sistem Jaminan Produk Halal sesuai ketentuan BPJPH dan LPPOM MUI,” tulis Mixue.

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan bahwa produk Mixue telah sesuai produk halal. Bahannya berasal dari produk yang suci dan prosesnya terjamin.
“ Bahan produk Mixue telah memenuhi standard halal yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan halal dan suci, serta proses produksinya terjamin kesuciannya,” ujarnya dikutip dari laman resmi MUI, Jumat, 17 Februari 2023.
Selain itu, Asrorun mengatakan ketetapan Halal produk meliputi semua outlet dan menu di Indonesia.
MUI telah menetapkan standard halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Audit produk halal dilakukan pada semua outlet dan menu di dalamnya.

Mixue Indonesia telah mengajukan sertifikasi halal sejak 2021, namun untuk mendapatkan sertifikasi halal, Mixue memberikan penjelasan bahwa memakan waktu cukup panjang.
Setelah ramai warganet mempertanyakan kehalalan Mixue, Mixue Indonesia memberikan klarifikasi bahwa manajemen Mixue masih menunggu proses untuk memperoleh sertifikasi halal dari lembaga berwenang. Mixue sendiri menegaskan produknya tidak memakai alkohol, rum, atau mengandung babi.
Advertisement
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama

IHSG Dibuka Menguat, Investor Pantau Laporan Cadev RI


Kenapa Pekerjaan Baru di Usia 30-an Bisa Membuat Kita Merasa Bodoh Lagi?

Setir Mobil Tiba-Tiba Berat Diputar? Ini 4 Penyebab dan Cara Mengeceknya


Pepaya vs Mangga, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah dan Pencernaan?

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane


Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series