Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Mayoritas Muslim tapi Literasi Terendah, Ini 4 Tantangan Asuransi Syariah Jiwa Syariah di Indonesia

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 17 Februari 2023 12:12
Mayoritas Muslim tapi Literasi Terendah, Ini 4 Tantangan Asuransi Syariah Jiwa Syariah di Indonesia
Prudential Syariah memaparkan empat tantangan yang dihadapi kalangan industri asuransi jiwa syariah dalam mengembangkan bisnisnya. Kebanyakan berasal dari tantangan internal di dalam negeri.

Dream - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menilai pengembangan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia masih menghadapi beragam tantangan meskipun lebih dari 231 juta penduduknya beragama Islam.

Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono menyebut setidaknya ada empat aspek yang menjadi perbincangan hingga saat ini. Tantangan pertama adalah tingkat literasi asuransi syariah di Indonesia hanya 3,99 persen.

Laporan yang diperoleh dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLK) tahun 2019 ini menunjukan tingkat literasi asuransi jiwa syarih ini jauh lebih kecil dibandingkan asuransi pada umumnya.

Paul mengungkap masih banyak masyarakat yang meragukan asuransi syariah sehingga masih tetap memilih asuransi konvensional.

“ Umat muslim sekalipun masih sangat banyak yang memilih asuransi konvensional dibandingkan asuransi syariah,” katanya dalam acara Workshop Jurnalis 2023 bersama Prudential Syariah di Bogor, Kamis, 16 Februari 2023.

1 dari 2 halaman

Tantangan selanjutnya adalah mayoritas sumber daya manusia (SDM) di industri asuransi jiwa syariah berasal dari latar belakang keuangan non-syariah. Bahkan pendidikan teknis asuransi berasal dari negara barat yang tidak mengenal asuransi syariah.

“ Jadi kalau kita berkecimpung di perusahaan asuransi syariah kita mengharapkan SDM yang mengerti regulasi, mengenai religion juga, basisnya dari fatwa-fatwa, kemudian teknik, finance, IT dan lainnya,” ungkap Paul.

Oleh karena itu, Paul mengatakan kompetensi SDM harus distandarisasi agar lebih memahami industri asuransi jiwa syariah.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya, Paul menilai regulasi dan perpajakan mengenai asuransi jiwa syariah masih terbatas. Contohnya regulasi dan fatwa mengenai keragaman produk asuransi syariah. Aturan pajak yang belum terlalu jelas mengenai pajak atas surplus underwriting dan dana tabarru’. 

Kemudian mengenai hukum waris yang belum ada, hingga keterbatasan ragam produk investasi syariah di dalam dan luar negeri.

“ Memang regulasi dan perpajakan itu juga masih sangat terbatas karena umur dari perusahaan syariah juga baru kan… Umur asuransi paling lama 10 - 15 tahun, ini berarti regulasi dan perpajakannya masih sedikit berbeda,” kata Paul.

Yang terakhir, Paul menyoroti mengenai tantangan ekosistem dan pendukung asuransi jiwa syariah seperti data dan informasi, teknologi serta kapasitas riset dan pengembangan. 

Menurut Paul asuransi jiwa syariah mempunyai potensi yang besar baik untuk kalangan muslim maupun non muslim.

Beri Komentar