Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Workshop Jurnalis Bersama Prudential Syariah (Foto: Dream.co.id/Okti Nur Alifia)
Dream - PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menilai pengembangan industri asuransi jiwa syariah di Indonesia masih menghadapi beragam tantangan meskipun lebih dari 231 juta penduduknya beragama Islam.
Chief Financial Officer Prudential Syariah Paul Setio Kartono menyebut setidaknya ada empat aspek yang menjadi perbincangan hingga saat ini. Tantangan pertama adalah tingkat literasi asuransi syariah di Indonesia hanya 3,99 persen.
Laporan yang diperoleh dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLK) tahun 2019 ini menunjukan tingkat literasi asuransi jiwa syarih ini jauh lebih kecil dibandingkan asuransi pada umumnya.
Paul mengungkap masih banyak masyarakat yang meragukan asuransi syariah sehingga masih tetap memilih asuransi konvensional.
“ Umat muslim sekalipun masih sangat banyak yang memilih asuransi konvensional dibandingkan asuransi syariah,” katanya dalam acara Workshop Jurnalis 2023 bersama Prudential Syariah di Bogor, Kamis, 16 Februari 2023.
Tantangan selanjutnya adalah mayoritas sumber daya manusia (SDM) di industri asuransi jiwa syariah berasal dari latar belakang keuangan non-syariah. Bahkan pendidikan teknis asuransi berasal dari negara barat yang tidak mengenal asuransi syariah.
“ Jadi kalau kita berkecimpung di perusahaan asuransi syariah kita mengharapkan SDM yang mengerti regulasi, mengenai religion juga, basisnya dari fatwa-fatwa, kemudian teknik, finance, IT dan lainnya,” ungkap Paul.
Oleh karena itu, Paul mengatakan kompetensi SDM harus distandarisasi agar lebih memahami industri asuransi jiwa syariah.
Selanjutnya, Paul menilai regulasi dan perpajakan mengenai asuransi jiwa syariah masih terbatas. Contohnya regulasi dan fatwa mengenai keragaman produk asuransi syariah. Aturan pajak yang belum terlalu jelas mengenai pajak atas surplus underwriting dan dana tabarru’.
Kemudian mengenai hukum waris yang belum ada, hingga keterbatasan ragam produk investasi syariah di dalam dan luar negeri.
“ Memang regulasi dan perpajakan itu juga masih sangat terbatas karena umur dari perusahaan syariah juga baru kan… Umur asuransi paling lama 10 - 15 tahun, ini berarti regulasi dan perpajakannya masih sedikit berbeda,” kata Paul.
Yang terakhir, Paul menyoroti mengenai tantangan ekosistem dan pendukung asuransi jiwa syariah seperti data dan informasi, teknologi serta kapasitas riset dan pengembangan.
Menurut Paul asuransi jiwa syariah mempunyai potensi yang besar baik untuk kalangan muslim maupun non muslim.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya