6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang
Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Salah Satu Rute Kalstar Aviation Dicabut Kementerian Perhubungan. (Sumber: Merdeka.com)
Dream - Kementerian Perhubungan mencabut izin enam rute penerbangaan dari lima maskapai. Hal ini disebabkan oleh mereka yang tidak melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan alias mereka tidak menerbangi rute tersebut.
" Pencabutan rute artinya meliputi semua frekuensi yang dilayani dalam rute tersebut," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamurohardjo, di Jakarta dikutip dari Sekretariat Kabinet, Selasa 24 Mei 2016.
Selain mencabut izin 6 rute penerbangan, Hemi mengatakan pihaknya juga mengurangi frekuensi sembilan rute penerbangan. Selama periode Januari-Mei 2016, telah diterbitkan sebanyak 15 surat pencabutan kapasitas angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri, yakni terdiri dari 6 surat pencabutan izin rute dan 9 surat pengurangan frekuensi penerbangan kepada sembilan maskapai tersebut.
Berikut ini adalah izin rute penerbangan yang dicabut dan frekuensi penerbangan yang dikurangi.
A. Rute penerbangan yang izinnya dicabut.
1. PT Travel Express: rute Manado-Sorong
2. PT Tri MG Intra Airlines: rute Balikpapan-Halim Perdanakusuma
3. PT Kalstar Aviation: rute Balikpapan-Samarinda, rute Balikpapan-Pontianak
4. PT Sriwijaya Airlines: rute Jakarta-Pekanbaru
5. PT Nam Air: rute Jakarta-Pontianak
B. Rute penerbangan yang frekuensinya dikurangi.
1. PT Trigana Air Services: rute penerbangan Jayapura-Oksibil dikurangi 28 frekuensi
2. PT Asi Pudjiastuti/Susi Air: rute Atambua-Kupang dikurangi 1 frekuensi
3. PT Citilink Indonesia: rute Jakarta-Pangkal Pinang dikurangi tujuh frekuensi dan rute Lombok-Surabaya dikurangi tujuh frekuensi
4. PT Garuda Indonesia: rute Denpasar-Surabaya dikurangi tujuh frekuensi, rute Ende-Kupang dikurangi enam frekuensi
5. PT Sriwijaya Airlines: rute penerbangan Makassar-Gorontalo dikurangi tujuh frekuensi, rute Makassar-Kendari dikurangi tujuh frekuensi, dan Makassar-Sorong dikurangi tujuh frekuensi.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
