Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Lion Air Memberhentikan Direktur Teknik Perusahaan.
Dream – Lion Air Group mengangkat Muhammad Rusli sebagai pelaksana tugas direktur teknik Lion Air. Penunjukan ini menindaklanjuti arahan Kementerian Perhubungan yang meminta direktur lama untuk diberhentikan.
Sebelumnya direktur teknik Lion Air dijabat oleh Muhammad Asif.
“ Lioin Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini,” kata Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantono, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 31 Oktober 2018.
Menurut Danang penunjukan pelaksana direktur teknik ini mulai efektif berlaku per hari ini atau tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sekadar informasi, direktur teknik Lion Air dibebastugaskan menyusul jatuhnya pesawat JT610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sanksi yang diberikan itu berlaku sejak hari ini, Rabu 31 Oktober 2018.
“ Hari ini kami akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kami bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman Merdeka.com.
Tak hanya direktur teknik Lion Air, semua perangkat teknik yang merekomendasikan penerbangan juga dijatuhi sanksi. Mereka turut dibebastugaskan. “ Juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” tambah dia.
Dream – Direktur teknik Lion Air dibebastugaskan menyusul jatuhnya pesawat JT610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sanksi yang diberikan itu berlaku sejak hari ini, Rabu 31 Oktober 2018.
“ Hari ini kami akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kami bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman Merdeka.com.
Tak hanya direktur teknik Lion Air, semua perangkat teknik yang merekomendasikan penerbangan juga dijatuhi sanksi. Mereka turut dibebastugaskan. “ Juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” tambah dia.
Budi akan mengintensifkan ramp check (pemeriksaan kelayakan) pesawat-pesawat milik Lion untuk memastikan tidak ada masalah pada armada lain milik maskapai tersebut. “ Kami akan mengintensifkan proses ramp check khususnya Lion,” ungkap dia.
Sementara untuk sanksi bagi Lion Air sebagai perusahaan, Budi menyatakan masih akan menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“ Sanksi yang secara korporasi akan kita berikan setelah ada KNKT,” ujar Budi.
Pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin 29 Oktober 2018. Pesawat berisi 189 orang itu sempat ingin kembali mendarat ke Bandara Soekarno-Hatta.
Namun beberapa menit kemudian pesawat itu raib dari pantauan radar. Hingga akhirnya dinyatakan jatuh. Hingga kini proses pencarian pesawat dan korban masih dilakukan.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya