Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Mengumumkan PPKM Mikro Darurat Berlaku Mulai Besok, Jumat 2 Juli 2021.
Dream – Pemerintah telah mengkaji rencana pelaksanaan PPKM Mikro Darurat yang akan diberlakukan dalam waktu dekat. Pemerintah meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“ Melihat perkembangan situasi COVID-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro ‘Darurat’ mulai tanggal 2-20 Juli 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, dikutip dari Instagram @airlanggahartarto_official, Kamis 1 Juli 2021.
Airlangga mengatakan protokol kesehatan akan dijalankan sesuai dengan penegakan hukum.
Di samping itu, dia juga meminta masyarakat patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Penerapan protokol kesehatan ini merupakan kunci penanganan pandemi.
“ Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan dan upaya kolektif dari kita semua agar COVID-19 dapat diredam,” kata dia.
Pemerintah, lanjut Airlangga, juga menyediakan vaksin COVID-19 dan pencapaian target vaksinasi 1 juta per hari.

“ Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran COVID-19,” tulis dia.
Dream - Pemerintah bakal menerapkan PPKM Darurat. Kebijakan pembatasan ini akan menggantikan PPKM Mikro yang selama ini berjalan.
Dalam sambutannya saat membuka Munas Kadin di Kota Kendari, Sulawesi Tengah, Presiden Joko Widodo mengatakan PPKM Darurat mau tidak mau harus dilakukan. Ini karena kondisi yang mendesak akibat adanya gelombang kedua Covid-19.
![]()
PPKM Darurat nantinya diberlakukan di kabupaten dan kota seluruh Pulau Jawa dan Bali. Penerapan PPKM Darurat pada suatu daerah didasarkan hasil asesmen Pemerintah terhadap kondisi penyebaran Covid-19 berdasarkan kriteria yang ditetapkan WHO.
Jokowi mengatakan terdapat daerah yang mendapatkan nilai asessmen 4 dan 3. Pada daerah ini, PPKM Darurat harus diberlakukan.
Dalam dokumen draf PPKM Darurat yang beredar, terdapat 45 kabupaten dan kota yang diusulkan terkena kebijakan ini. Berikut daftarnya.
Banten :
Jawa Barat :
DKI Jakarta :
Jawa Tengah :
Daerah Istimewa Yogyakarta :
Jawa Timur :
Dream - Jokowi sudah memberikan sinyal akan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Menurut presiden bernama lengkap Joko Widodo itu, kebijakan tersebut segera dijalankan karena kondisi sudah mendesak.
Meski begitu, kepastian untuk pemberlakuannya belum diumumkan. Draf PPKM darurat masih dalam tahap finalisasi. Namun, draft PPKM darurat yang diduga tengah diusulkan itu beredar di dunia maya.
Dalam draf yang diterima Dream pada Rabu, 30 Juni 2021 pukul 18.30 WIB, disebutkan PPKM darurat akan berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021. Ditetapkan target penurunan kasus sebanyak 10 ribu per hari.
PPKM darurat akan berlaku di Jawa dan Bali. Ini karena terdapat 45 kabupaten dan kota dengan nilai assesmen 4 dan 76 kabupaten dan kota dengan nilai asesmen 3 yang terletak di 6 provinsi Jawa-Bali.
Draf itu menetapkan kebijakan Work From Home 100 persen untuk sektor non-esensial dan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online.
Sektor esensial dibolehkan Work From Office maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan untuk sektor kritikal diperbolehkan WFO 100 persen dengan protokol kesehatan.
Operasional supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat. Juga, kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, ataupun pusat perdagangan ditutup. Sedangkan restoran dan rumah makan hanya boleh menyediakan layanan pesan antar (delivery) atau bawa pulang (take away).
Seluruh tempat ibadah tanpa terkecuali ditutup sementara. Demikian pula dengan fasilitas umum seperti taman, tempat wisata umum, dan area publik lainnya.
Kegiatan olahraga, seni dan budaya, maupun sosial kemasyarakatan ditutup sementara. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Draf tersebut mencantumkan keterangan asal institusi yaitu Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan, memang telah ditunjuk Jokowi untuk menjadi koordinator PPKM darurat.
" Iya benar, memang itu usulan dari kami," ujar Juru Bicara Menko Marinves, Jodi Mahardi, dikutip dari Merdeka.com.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya