Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah
Berhenti Makan Gula Bikin Pusing dan Mudah Marah? Ini Cara Meredakan Gejalanya
Mengapa Sulawesi Dikenal dengan Nama Celebes? Begini Asal-usul Nama yang Dipakai Bangsa Eropa
Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym
IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor
8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur
Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif
Pemberitaan Bank Bukopin (Foto: Liputan6.com)
Dream - Masyarakat, khususnya nasabah Bank Bukopin, dibuat cemas dengan sebuah informasi yang viral beredar di jaringan Whatsapp. Dalan pesan itu disebutkan bahwa nasabah Bank Bukopin yang ingin melakukan transaksi di atas Rp10 juta wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
Informasi yang beredar di aplikasi Whatsapp sejak 4 Juni 2020 itu berupa foto sebuah baliho yang ditujukan kepada nasabah.
Dalam foto baliho itu terdapat pemberitahuan kepada para nasabah Bank Bukopin yang akan melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta agar melakukan konfirmasi pada H-2 sebelum penarikan.
" Sejak tanggal 2 Juni 2020 Transaksi Penarikan Tunai diatas Rp 10.000.000 harap melakukan konfirmasi H-2," demikian isi dari pengumuman tersebut.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang nasabah Bank Bukopin yang diminta konfirmasi jika melakukan transaksi tunai di atas Rp 10 juta.
Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci " bank bukopin penarikan tunai di atas 10 juta" . Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah kabar tersebut.
Satu di antaranya artikel berjudul " Viral Tarik Tunai di Atas Rp 10 Juta Harus Konfirmasi, Ini Bantahan Bank Bukopin" yang dimuat situs Liputan6.com pada 4 Juni 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Bank Bukopin memberikan klarifikasi soal pengumuman kebijakan penarikan transaksi tunai di atas nomimal Rp 10 juta yang beredar di media sosial.
Dalam pengumuman tersebut tertulis, sejak tanggal 2 Juni 2020, transaksi penarikan tunai diatas Rp10 juta diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu H-2 sebelum penarikan.
Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto menyatakan, jika apa yang disebutkan dalam pengumuman tersebut tidak benar sama sekali.
" Tidak (benar). Betul (itu hoaks)," ujar Heri singkat saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com, Kamis 4 Juni 2020.
Adapun ketika Liputan6.com mencoba menelusuri situs web resmi Bank Bukopin, tidak terdapat pengumuman terbaru mengenai kebijakan terkait penarikan tunai yang dimaksud, begitu pula di akun sosial media Bank Bukopin seperti Instagram @bukopinsiaga.
Kesimpulan
Kabar terkait nasabah Bank Bupokin yang diminta konfirmasi ketika ingin melakukan transaksi tunai diatas Rp10 juta ternyata berita palsu. Berita palsu ini telah dikonfirmasi oleh Direktur Retail Bank Bukopin Heri Purwanto.
Sumber:https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4272838/cek-fakta-tidak-benar-nasabah-bank-bukopin-diminta-konfirmasi-jika-tarik-tunai-lebih-dari-rp-10-juta?HouseAds&campaign=CekFakta_Home_STS1
Advertisement
Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor


Pertamina dan MedcoEnergi Ambil 10% Hak Partisipasi Sumur Gas di Kaltim Milik Eni S.p.A

Dibuka Menguat ke Level 6.109,32, IHSG Bergerak di 2 Zona pada Awal Perdagangan


Jalan Kaki Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Ini 5 Cara Membuatnya Lebih Efektif

8 Tanda Tubuh Kebanyakan Kafein, dari Jantung Berdebar hingga Sulit Tidur

IHSG Dibuka Menguat ke Level 5.940 di Tengah Aksi Hati-Hati Investor

Kebiasaan Sederhana Ini Disebut Bisa Bikin Pernikahan Lebih Kuat, Tak Perlu ke Gym

Diagnosis ADHD dan Autisme Meningkat Tajam, Studi Besar Ungkap Perubahan Siapa yang Terdiagnosis

Limbah Makanan di Indonesia Sangat Tinggi, Pastikan Lakukan 5 Hal Ini di Rumah

Berhenti Makan Gula Bikin Pusing dan Mudah Marah? Ini Cara Meredakan Gejalanya