Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Negara Non Muslim Makin Tertarik dengan Produk Keuangan Islam

Reporter : Ramdania
Senin, 13 Oktober 2014 18:01
Negara Non Muslim Makin Tertarik dengan Produk Keuangan Islam
Walaupun terkait aturan Islam, produk keuangan syariah mulai diminati negara-negara non Muslim. Hal ini salah satunya disebabkan adanya kepastian yang diberikan produk bersertifikat halal ini.

Dream - Juni lalu Inggris menjadi negara Non Muslim pertama yang menerbitkan utang syariah atau sukuk. The Hong Kong Monetary Authority pun juga menerbitkan sukuk pada September lalu. Hal ini juga diikuti negara Luxembourg dan Afrika Selatan yang rencananya akan menerbitkan instrumen syariah tersebut pada tahun ini.

Demam penerbitan sukuk ini pun melanda bank-bank non syariah di negara non Muslim seperti Bank of Tokyo-Mitsubishi dan Société Générale, sebuah bank asal Perancis. Semua pihak ingin masuk ke dalam pasar keuangan Islam yang saat ini asetnya mencapai US$ 2 triliun. Namun, apa kepentingan negara-negara Non Muslim dan perusahaan-perusahaan Non Muslim ini masuk dalam pasar keuangan Islam?

Produk keuangan Islam berpegang pada sistem dan norma syariah Islam yang mengharamkan riba dan pembiayaan dengan bunga. Hal inilah yang membedakan penerbitan sukuk berbeda dengan penerbitan obligasi lainnya. Begitu pun dalam pembiayaan pembelian rumah. Bank tidak meminjamkan uang ke nasabah, tetapi bank membeli rumah itu kemudian nasabah membayar uang yang dianggap biaya sewa sampai uang pembelian rumah itu terlunasi.

Keuangan Islam juga tidak mengharamkan penghitungan risiko secara spekulasi atau ketidakpastian. Hal ini dinilai sistem keuangan Islam lebih menguntungkan karena lebih pasti. Sementara dalam asuransi Islam Takaful, tertanggung dan perusahaan akan menerima keuntungan dari investasi tersebut.

Instrumen syariah ini terlihat tidak menarik, tetapi semakin populer dengan penerbitan-penerbitan sukuk yang dilakukan pemerintah negara Non Muslim. Sebagai bukti, pertumbuhan produk keuangan Islam, khususnya sukuk tumbuh rata-rata 35% dari 2002 hingga 2012. Kedua, semakin banyak investor yang mencari instrumen investasi bersertifikasi halal.

Beri Komentar