Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bahwa penegakan tata kelola yang baik (good governance) dalam sektor jasa keuangan menjadi modal utama dan terpenting dalam menunjang keberhasilan kemajuan perekonomian sebuah Negara.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengungkapkan, sebagai otoritas pengatur dan pengawas Lembaga Jasa Keuangan secara menyeluruh, OJK harus mengawasi pengelolaan aset keuangan yang begitu besar.
Sebagai gambaran, industri perbankan sampai dengan Semester I-2015 mengurusi aset bank umum hingga Rp 5.793 atau 55 persen dari PDB.
Di pasar modal, sampai dengan Juli 2015 nilai kapitalisasi saham di Bursa Efek Indonesia telah mencapai Rp 4.522 trilliun atau sekitar 43 persen dari PDB, kapitalisasi obligasi telah mencapai Rp 1.657 trilliun atau 16 persen dari PDB.
Sementara di Industri keuangan non-bank sampai dengan semester I 2015, aset perusahaan asuransi mencapai Rp 777 trilliun, aset perusahaan pembiayaan sebesar Rp 435 triliun dan aset Dana Pensiun sebesar Rp 195 triliun. Sehingga secara keseluruhan, OJK akan mengawasi pengelolaan aset keuangan sebesar Rp 13.375 triliun.
“ Dalam mendukung tercapainya tujuan-tujuan pembentukan OJK tersebut serta untuk mengelola dengan baik kewenangannya yang besar, penerapan good governance di OJK menjadi suatu keharusan,” kata Muliaman dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Dream, Kamis, 19 November 2015.
OJK bertekad untuk dapat menjadi role model dalam mengimplementasi governance bagi industri jasa keuangan di Indonesia. Untuk itu, program penerapan prinsip-prinsip governance telah diintegrasikan dengan program budaya di OJK. Selain itu, beberapa inisiatif strategis juga telah diambil untuk mengimplementasikan governance dan memperkuat integritas insan OJK.
Tahun 2015 bagi OJK merupakan tahapan menjadi Good Governed Organisation, yang berarti seluruh infrastruktur dan prasarana telah dimiliki dan enforcement dilakukan secara konsisten, termonitor, dan terukur.
“ Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung program OJK ini agar kita bersama dapat memastikan bahwa OJK terus memiliki kapasitas terbaik dalam menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen,” kata Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ilya Avianti.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya