Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Ilustrasi
Dream - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menilai, industri jasa keuangan syariah Indonesia saat ini masih belum menunjukkan pertumbuhan secara optimal dengan pencapaian baru berkisar 5-8 persen.
" Pangsanya memiliki ruang bertumbuh yang relatif luas," ujar Muliaman dalam keterangan pers, Senin 11 Agustus 2014.
Muliaman menilai, potensi pertumbuhan industri jasa keuangan syariah sebetulnya memiliki prospek cerah. Kondisi ini ditopang masih besarnya lapisan masyarakat lapis bawah yang belum terjamah layanan jasa keuangan formal. Semakin meningkatnya jumlah kelas menenga dengan penghasilan relatif besar yang membutuhkan instrumen investasi dan layanan jasa keuangan yang beragam.
Selain itu, kebutuhan pembiayaan berbagai sektor usaha terbilang masih cukup besar. " Termasuk pembiayaan proyek-proyek skala besar yang seharusnya dapat digarap oleh industri jasa keuangan syariah," tegasnya.
Oleh karena itulah, lanjut Muliaman, OJK terus berupaya untuk menciptakan iklim kondusif bagi bertumbuhnya industri jasa keuangan syariah.
" OJK secara periodik melakukan review dan analisis kondisi pasar dan kegiatan usaha lembaga-lembaga keuangan syariah agar dapat ditetapkan kebijakan dan regulasi yang efektif dapat mendorong perkembangan sektor jasa keuangan syariah," paparnya.
Sebagai informasi, perkembangan terkini keuangan syariah untuk total aset perbankan syariah sampai dengan Mei 2014 Rp 250,55 triliun, aset asuransi syariah sampai dengan Mei 2014 Rp 19,26 triliun, aset pembiayaan syariah sampai dengan Juni 2014 Rp 23,49 triliun, saham syariah sampai dengan Juli 2014 Rp 2.955, 79 triliun, sukuk korporasi sampai dengan Juli 2014 Rp 6,96 triliun, reksa dana syariah sampai dengan Juli 2014 Rp 9,51 triliun, dan Sukuk Negara sampai dengan Juli 2014 Rp 179,10 triliun. (Ism)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya