Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
OJK Meluncurkan Sistem Informasi Perizinan Dan Registrasi (SPRINT) Penerbitan Obligasi Dan Sukuk. (Foto: Otoritas Jasa Keuangan)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) Penerbitan Obligasi dan Sukuk untuk Emiten Bank. Sistem ini merupakan upaya mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan dengan mengintegrasikan proses perizinan di kompartemen pasar modal dan kompartemen perbankan.
Lewat SPRINT, proses perizinan penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank, dipersingkat dari 105 hari menjadi 22 hari.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto,menyampaikan proses perizinan penerbitan obligasi dan sukuk untuk emiten bank yang selama ini dilakukan secara sekuensial telah ditransformasikan menjadi perizinan melalui satu pintu. Dokumen permohonan juga telah disederhanakan.
“ Dengan langkah ini OJK dapat memotong waktu pemrosesan permohonan secara signifikan namun tetap mempertimbangkan aspek prudensial terhadap permohonan yang diajukan,” kata Rahmat di Jakarta, dikutipn dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 20 Juni 2017.
Dia mengatakan sistem ini merupakan upaya kongkrit OJK dalam menjaga momentum terus membaiknya kondisi ekonomi nasional dengan membangun mekanisme perizinan penerbitan obligasi dan sukuk bagi emiten bank yang terintegrasi melalui satu pintu. SPRINT ini juga telah ditetapkan sebagai virtual single window bagi industri jasa keuangan dalam melakukan proses perizinan di lingkungan OJK.
“ Melalui aplikasi SPRINT, kami berharap dapat mewujudkan perizinan yang TUNTAS (Transparan, TerpadU, AkuNTabel, CepAt, dan Sederhana),” kata Rahmat.
Melalui SPRINT, selain mengurangi risiko perbedaan kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing kompartemen, juga mengurangi duplikasi dokumen permohonan yang harus diajukan oleh pemohon. SPRINT juga dilengkapi dengan fitur tracking sebagai bentuk transparasi proses perizinan.
Sebagai bentuk transparansi proses perizinan, SPRINT juga dilengkapi fitur tracking sehingga Pemohon dapat senantiasa melakukan monitoring terhadap progress perizinan atau pendaftaran yang telah diajukan. Selain sebagai bentuk transparansi, fitur tracking ini juga dimaksudkan untuk mengurangi interaksi antara Pemohon dengan Regulator, sehingga dapat mengurangi potensi moral hazard dari Pemohon maupun Regulator, sekaligus meningkatkan kualitas good governance di lingkungan OJK.
Sebelumnya, pada tahun 2016, OJK juga telah meluncurkan SPRINT Bancassurance untuk perizinan pemasaran produk asuransi, SPRINT untuk perizinan penjualan reksa dana melalui Bank selaku APERD serta SPRINT Pendaftaran Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik dan keduanya telah diimplementasikan sepenuhnya pada Tahun 2017.Ke depan, OJK akan terus mengembangkan SPRINT untuk perizinan lainnya sehingga layananperizinan dapat berjalan dengan lebih baik.
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?