Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemerintah Akan Memajaki UKM Online Dan Offline.
Dream – Kementerian Keuangan masih mengkaji turunan pengenaan pajak untuk pebisnis online atau e-commerce. Nantinya, para pelaku bisnis e-commerce diminta menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).
Dikutip dari Merdeka.com, Selasa 23 Januari 2018, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, akan menurunkan PPh final untuk merchant yang memiliki usaha di bawah volume tertentu. Tak hanya online shop, toko offline juga akan dikenakan aturan yang serupa.
“ Kami akan mengurangi PPh final untuk para merchant yang usahanya di bawah volume untuk UKM. Perubahan PP-nya sudah dimulai atau sedang dilakukan,” kata Sri Mulyani di Jakarta.
Dia berkata, semua merchant UKM akan dikenakan PPh final sebesar 0,5 persen. Menurut mantan petinggi Bank Dunia ini, penyeragaman PPh final ini dilakukan untuk memberikan keadilan bagi pelaku UKM.
UKM-UKM yang akan didata ini berasal dari merchant, marketplace, Facebook, dan Instagram. “ Tentu ini memberikan keadilan dan persamaan perlakuan yang sama kepada yang bekerja di dunia digital dengan menggunakan transaksi digital,” kata dia.
Sri Mulyani menambahkan, Kemenkeu juga masih mengkaji pemberian insentif dalam penerapan aturan tersebut. “ Kami sedang mendorongnya dan akan melihat seperti apa,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya