Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Ilustrasi (Sumber: Shutterstock)
Dream - Bagi pemilik kendaraan berpelat Jakarta yang suratnya mati karena belum membayar pajak, jangan khawatir. Sebab, kepolisian memberikan pengampunan pajak bagi seluruh kendaraan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, mengatakan, pengampunan pajak itu sudah berlaku sejak hari Rabu 19 Juli 2017, hingga Kamis 31 Agustus 2017.
" Biaya balik nama kendaraan bermotor dan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor kini dihapus. Ini selama 40 hari berlangsung," kata Halim, Jumat 21 Juli 2017.
Menurut dia, pengampunan pajak ini menjadi salah satu cara agar masyarakat sadar kewajibannya untuk membayar pajak serta untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia.
" Ini memperingati 17 Agustus, apabila dia tidak perpanjangan (STNK) selama beberapa tahun tidak terbatas dendanya dihilangkan, pokoknya saja dibayar," ujar dia.
Halim mengatakan, pengampunan pajak itu telah sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2014, tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaran Bermotor dan Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak.
Apabila masyarakat ingin membayar pajak atau balik nama kendaraannya, maka bisa langsung mendatangi Samsat gerai atau Samsat keliling.
" Tapi kalau balik nama itu harus ke gedung Samsat, karena harus melewati tahapan-tahapan khusus seperti proses pelayanan cek fisik dan pendaftaran di loket BBN II," ucap dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam