Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan
Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?
Dream - Peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kini bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan dari PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero). Peserta BPJS ini bisa mendapatkan pembiayaan rumah dengan bunga yang bersaing.
" Ini kerja sama pembiayaan untuk KPR, baik KPR subsidi maupun non subsidi, khususnya pekerja formal yang merupakan anggota BPJS (Ketenagakerjaan)," kata Direktur Utama BTN, Maryono, dalam acara penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penyediaan layanan dan jasa perbankan dalam rangka pemberian manfaat layaan tambahan dan manfaat lainnnya berupa fasilitas pembiayaan perumahan, di Menara Jamsostek, Jakarta, Kamis 23 Maret 2017.
Maryono mengatakan bank pelat merah ini memberikan bunga yang kompetitif untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu 7,75 persen. Plafon kredit pun bergantung sesuai dengan masing-masing kemampuan peserta.
" Kalau yang KPR subsidi, kami berikan FLPP dari pemerintah," kata dia.

Maryono mengatakan BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan sumber pendanaan bagi pembiayaan perumahan. " Kami yang mengolah (dana pembiayaan tersebut)," kata dia.
Maryono mengatakan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap layak bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan. Bahkan, peserta bergaji Rp2 juta-Rp4 juta juga bisa mendapatkan fasilitas pembiayaan tersebut. " Ya bisa dong," kata dia.
Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan pinjaman uang muka hanya bisa diberikan kepada peserta yang berhak mendapatkan KPR subsidi dengan tenor 15 tahun dan belum memiliki rumah.
" Nilai pinjamannya maksimal 1 persen," kata Agus.
Maryono mengatakan BTN juga sepakat mengucurkan KPR kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kredit maksimal Rp500 juta dengan tenor 20 tahun untuk rumah tapak dan 15 tahun untuk rumah susun. Ada juga pinjaman renovasi rumah dengan nilai maksimal Rp50 juta dengan tenor 10 tahun.
Syarat untuk meraih fasilitas pembiayaan tersebut adalah jangka waktu kepesertaan minimal 1 tahun dan punya agunan/jaminan, misalnya sertifikat hak milik/hak guna bangun untuk kredit renovasi.
" Persyaratan lainnya, yaitu perusahaan harus tertib membayarkan iuran JHT (Jamian Hari Tua) karyawannya," kata dia.(Sah)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?