Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil
Tak Perlu Trial and Error Pilih Susu Formula Anak, Cukup Scan & Check AceKid Sumber Susunya Transparan
Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Sampah Dibakar, Mikroplastik di Udara Mengintai
Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Sukuk Yang Dilelang Pemerintah Ditawar Rp18,12 Triliun.
Dream - Pemerintah melelang sukuk negara lima seri pada 21 Maret 2017 lalu. Dari target dana sebesar Rp 6 triliun, jumlah penawaran yang masuk justru melonjak sampai tiga kali lipat.
Dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Keuangan yang diterima Dream, Kamis 23 Maret 2017, lima Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilelang adalah SPNS080902017, PBS013, PBS014, PBS011, dan PBS012.
Dari hasil proses penawaran, Kemenkeu mengungkapkan terjadi kelebihan penawaran hingga tiga kali lipat. Jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp18,12 triliun.
Penawaran masuk yang tertinggi ada di SPNS08092017 dengan jumlah Rp7,19 triliun, PBS013 Rp4,78 triliun, dan PBS011 Rp2,49 triliun. Sebaliknya, yang terendah ada di PBS012 yang sebesar Rp1,76 triliun dan PBS012 Rp1,89 triliun.
Tidak semua penawaran dimenangkan oleh pemerintah. Pemerintah hanya menyerap dana Rp7,87 triliun dari lelang kelima sukuk tersebut.
Jumlah sukuk yang dimenangkan untuk seri SPNS08092017 sebesar Rp2 triliun dan yield-nya 5,43 persen, PBS013 sebesar Rp2,7 triliun dengan yield 6,999 persen, serta PBS014 sebesar Rp1,56 triliun dengan yield 7,15 persen.
Jumlah penawaran yang dimenangkan untuk PBS011 dan PBS012, berada di bawah Rp1 miliar. Jumlah penawaran PBS011 yang dimenangkan sebesar Rp650 miliar dan yield-nya 7,53 persen, serta PBS012 sebesar Rp960 miliar dan yield 8,03 persen.
Surat-surat berharga pemerintah ini diterbitkan pada 23 Maret 2017.(Sah(
Advertisement

3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Cinta Laura Ajak Anak Muda Mulai Sustainability dari Langkah Kecil


Golkar Putuskan Prabowo Capres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?