Pemerintah Cari Utang Syariah Rp6 Triliun

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 2 Maret 2017 11:44
Pemerintah Cari Utang Syariah Rp6 Triliun
Ada lima jenis sukuk pemerintah yang dilelang.

Dream - Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan belanja negara, pemerintah kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pemerintah membidik dana segar sebesar Rp6 triliun dari instrumen keuangan syariah ini.

Dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 2 Maret 2017, seri SBSN yang dilelang adalah SPS-S 08092017, Project by Sukuk (PBS)013 (reopening), PBS014 (reopening), PBS011 (reopening), dan PBS012 (reopening).

Tanggal jatuh tempo SPN-S itu 8 September 2017 dan imbalan diskonto, sedangkan jatuh tempo PBS013 itu 15 Mei 2017 dan imbalannya 6,25 persen.

Begitu pula dengan PBS014 yang menawarkan imbal hasil 8,5 persen dan jatuh tempo 15 Mei 2021, PBS011 imbal hasil 8,75 persen dan jatuh tempo 15 Agustus 2023, serta PBS012 yang jatuh tempo pada 15 November 2031 dan imbal hasilnya 8,875 persen.

SPN-S menggunakan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah dan bangunan sebagai aset penjaminan (underlying asset), sedangkan PBS013, PBS014, PBS011, dan PBS012 menggunakan proyek/kegiatan dalam APBN tahun 2017 dan BMN.

Pelelangan ini dibuka pada Selasa 7 Maret 2017 pukul 10.00 dan ditutup pada pukul 12.00. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama. Setelmen akan dilaksakan pada Kamis 9 Maret 2017.

SBSN seri SPN-S menggunakan akad ijarah sale and lease back dan telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) nomor B-250/DSN-MUI/VII/2011 , sedangkan SBSN seri PBS menggunakan akad ijarah asset to be leased dan telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari DSN MUI No. B-234/DSN-MUI/VI/2012.(Sah)

Beri Komentar