Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
OJK Meluncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi Bancassurance.
Dream - Ototitas Jasa Keuangan (OJK) merilis aplikasi Sistem Elektronik Perizinan dan Registasi (SPRINT) Bancassurance. Peluncuran sistem ini bertujuan untuk mendukung perizinan terintegrasi antara sektor perbankan dan sektor industri keuangan non bank (IKNB).
" Perizinan terintegrasi merupakan gerbang awal dari pengawasan terintegrasi seluruh sektor keuangan. Sebagai langkah awal, permohonan perizinan bancassurance menjadi salah satu prioritas OJK di tahun ini” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulisnya yang diterima Dream, Jumat 29 Juli 2016.
Muliaman mengatakan waktu proses perizinan bisa lebih cepat dari 101 hari kerja menjadi 19 hari kerja. Sebelum ada aplikasi ini, sistem perizinan bancassurance masih diproses secara sekuensial, yaitu perusahaan asuransi mengajukan izin ke pengawas IKNB dan bank mengajukan izin ke pengawas bank.
" Melalui penerapan SPRINT ini, permohonan perizinan bancassurance cukup diajukan satu kali dan secara elektronik (single window)," kata dia.
Muliaman juga mengatakan pihaknya juga akan menyempurnakan sistem perizinan interkoneksi di seluruh sektor industri jasa keuangan. Hal ini sejalan dengan konsep pengawasan terintegrasi OJK yang berupa penyempurnaan proses perizinan, perubahan mindset dalam penggunaan dokumen elektronik, optimalisasi koordinasi antar pengawas sektor industri, serta transparansi proses perizinan.
OJK menilai, sistem ini bisa menguntungkan bagi bank maupun perusahaan asuransi. Bank dapat memanfaatkan kelebihan yang selama ini dimiliki oleh perusahaan asuransi, baik berupa produk yang terbukti memiliki pasar yang luas maupun berupa jaringan personil yaitu agen penjualan asuransi. Selain itu, bank juga akan mendapatkan fee based income.
Muliaman mengatakan ke depan, OJK juga merencanakan untuk menyempurnakan perizinan penjualan reksadana melalui bank sebagai agen penjual reksadana serta perizinan pendaftaran akuntan publik/kantor akuntan publik yang dapat mengaudit Lembaga Jasa Keuangan. Diharapkan penyempurnaan tersebut dapat diselesaikan pada akhir tahun 2016.
" Pada tahun-tahun selanjutnya, penyempurnaan perizinan interkoneksi lainnya akan terus dilakukan, seperti perizinan penerbitan obligasi Lembaga Jasa Keuangan, go public lembaga jasa keuangan, serta go private lembaga jasa keuangan," kata dia.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya