Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengatur kelembagaan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Bahkan serangkaian aturan akan diterbitkan oleh otoritas tertinggi industri keuangan di tanah air itu.
"Tahun ini banyak aturan tentang BPRS," kata Ketua Departemen Perbankan Syariah OJK, Achmad Buchori, di Jakarta, ditulis Kamis 14 Juli 2016.
Direktur Pengawasan, Perizinan, Penelitian, dan Pengembangan Syariah OJK, Deden Firman Hermansyah, menambahkan, aturan industri keuangan syariah yang saat ini sedang dimatangkan OJK adalah kelembagaan BPRS.
"Ada ketentuan BPRS," kata Deden di tempat yang sama.
Selama ini, OJK mengaku payung hukum yang mengantur kelembangan BPR baru diperuntungkan untuk BPR konvensional. Regulasi baru BPR Syariah nantinya diharapkan akan mengatur kelembagaan BPRS, seperti modal dan pengurus.
"(Aturan) kelembagaan BPRS tahun ini targetnya," kata dia.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS

Sering Mengalami Suduken Saat Olahraga? Ini Penyebab dan Cara Cepat Meredakannya

Ekonomi RI Ditekan Perang, Bencana, dan Korupsi, JK: 'Punya Uang Saja Tidak Cukup'