Ilustrasi Gadai.
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok aturan gadai syariah. Regulator menargetkan aturan ini rampung bulan ini.
" Mudah-mudahan cepat keluar. Targetnya bulan ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, kepada Dream di kantor pusat OJK, Jakarta, Kamis 23 Juni 2016.
Saat ini, kata Firdaus, pihaknya tengah meminta penomoran untuk Peraturan OJK di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci aturan gadai syariah tersebut.
" Ngga hapal detailnya. Ya, paling nggak, syariah itu tidak pakai bunga," kata dia.
Sekadar informasi, Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan fatwa terkait dua hal, yaitu Fatwa No. 22 Tahun 2002 dan Fatwa 88 Tahun 2013 tentang rahn emas, serta Fatwa 95 Tahun 2015 tentang anuitas syariah. (Ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari


Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
