Ilustrasi Gadai.
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menggodok aturan gadai syariah. Regulator menargetkan aturan ini rampung bulan ini.
" Mudah-mudahan cepat keluar. Targetnya bulan ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Firdaus Djaelani, kepada Dream di kantor pusat OJK, Jakarta, Kamis 23 Juni 2016.
Saat ini, kata Firdaus, pihaknya tengah meminta penomoran untuk Peraturan OJK di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, dia enggan menyebutkan secara rinci aturan gadai syariah tersebut.
" Ngga hapal detailnya. Ya, paling nggak, syariah itu tidak pakai bunga," kata dia.
Sekadar informasi, Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan fatwa terkait dua hal, yaitu Fatwa No. 22 Tahun 2002 dan Fatwa 88 Tahun 2013 tentang rahn emas, serta Fatwa 95 Tahun 2015 tentang anuitas syariah. (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak