Hati-hati! Jasa Pelunasan Kredit Abal-Abal Merajalela

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 21 Juni 2016 10:42
Hati-hati! Jasa Pelunasan Kredit Abal-Abal Merajalela
OJK menilai praktik tersebut bisa merugikan industri jasa keuangan dan masyarakat.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai penipuan baru berupa penawaran pelunasan kredit. Otoritas juga meminta masyarakat untuk mewaspadai ajakan untuk tidak membayarkan utang kepada bank atau lembaga jasa keuangan lainnya.

Kepala Departemen Komunikasi dan Internasional OJK, Slamet Edi Purnomo, mengatakan penawaran dan ajakan itu belakangan muncul di beberapa daerah dengan mengatasnamakan PT Swissindo World Trust International Orbit di Cirebon dan Koperasi Pandawa Mandiri Grup di Yogyakarta.

" Terkait hal tersebut, OJK menyatakan bahwa praktek tersebut tidak dibenarkan karena dapat merugikan industri jasa keuangan dan masyarakat," kata Edi dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 21 Juni 2016.

Dia mengatakan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan lainnya.

" Oleh karena itu, OJK mengajak semua pihak khususnya para debitur dan pelaku usaha jasa keuangan untuk waspada dan berhati-hati terhadap penawaran dan atau ajakan dari pihak manapun terkait hal tersebut," kata dia.

Edi meminta masyarakat yang masih memiliki utang kepada bank dan lembaga jasa keuangan untuk tetap melunasinya. Plus, OJK juga meminta pihak-pihak yang dirugikan untuk menempuh jalur hukum. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah kerugian yang besar terhadap industri jasa keuangan.

" Menyikapi hal di atas, OJK sedang berkoordinasi dengan lembaga dan otoritas terkait guna mencegah adanya kerugian bagi industri jasa keuangan dan masyarakat," kata dia.

Beri Komentar