Dengan Perpres KNKS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Berharap Pertumbuhan Keuangan Syariah Bisa Didorong.
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Padahal, program KNKS telah diluncurkan
" (Program KNKS) sudah lama diluncurkan sejak Januari lalu. Saya mendapatkan informasi belum dikeluarkan Perpresnya. Mudah-mudahan segera keluar Perpresnya," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Edy Setiadi, di Jakarta, beberapa hari yang lalu.
Dengan keluarnya beleid itu, Edy mengatakan dukungan pemerintah dalam mendorong industri keuangan syariah bisa terkoordinasi dengan baik.
" Bisa diatur juga siapa melaksanakan apa dan siapa yang membantu siapa supaya bisa terkoordinasi semua regulator," kata dia.
Dia melanjutkan Perpres tentang KNKS ini juga bisa mendorong terbentuknya badan pengelola dana haji. Padahal, Undang-Undang Haji No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji telah dibentuk.
" Sebenarnya, banyak inisiatif yang bagus-bagus untuk mendorong keuangan syariah, tapi belum muncul," kata Edy.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global