Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
THR Masih Sisa, Sahabat Dream? (Foto: Shutterstock)
Dream – Sahabat Dream, uang Tunjangan Hari Raya (THR) masih sisa? Lalu, bingung uangnya hendak dikemanakan?
Tak ada salahnya kamu mengalokasikan sisa THR untuk investasi, terutama investasi syariah.
Dikutip dari CekAja, Kamis 13 Juni 2019, investasi merupakan salah satu cara terbaik mengamankan dan mengembangkan uang. Ada beragam jenis investasi yang menjanjikan keuntungan berlimpah.
Tapi, cara yang dilakukan kurang sesuai dengan syariah Islam, terlebih jika mengandung riba.
Tren hijrah yang tengah ramai juga bukan hanya sampai ke gaya berpakaian, tetapi juga termasuk gaya hidup yang mencakup urusan finansial seperti investasi. Nah, bagi masyarakat Muslim tentu kehalalan investasi menurut agama sering menjadi tanda tanya.
Meski begitu, ternyata ada beberapa jenis investasi syariah yang telah disetujui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kalau kamu tertarik untuk mulai menanamkan uang sisa THR-mu, berikut ini adalah daftar investasi syariah yang bisa menjadi pertimbangan.
Investasi emas, termasuk memperjual-belikannya menurut fatwa MUI termasuk ke dalam perbuatan mubah atau diperbolehkan. Akan tetapi, ada ketentuan yang harus diperhatikan, antara lain, harga jual emas tidak bertambah selama masa perjanjian, tidak menjadikan emas tersebut sebagai jaminan atau objek akad lain yang bisa menyebabkan perpindahan kepemilikan. Emas juga merupakan alat tukar resmi.
Emas menjadi salah satu pilihan investasi terfavorit karena cenderung stabil. Harganya selalu naik dan progresif setiap tahunnya. Kamu juga tak perlu pertimbangan kalau memutuskan untuk berinvestasi emas.
Kamu juga tidak memerlukan berbagai pertimbangan jika memutuskan untuk berinvestasi emas. Untuk berinvestasi di instrumen yang satu ini, kamu bisa membelinya di gerai resmi Antam atau membuka tabungan emas di Pegadaian.
Atau kalau mengikuti cara paling mudah, investasikan dana kamu di perhiasan emas. Sejak dahulu, tidak ada gonjang-ganjing perkara riba kalau kamu membeli perhiasan emas. Selain untuk investasi, kamu dapat manfaat lain yaitu untuk mempercantik diri. Meski begitu, jika tujuanmu fokus untuk investasi, sebaiknya pilih emas batangan atau logam mulia ya.
Jenis investasi lain yang sangat dianjurkan untuk kamu yang tidak ingin berhubungan dengan riba adalah properti. Keuntungan yang kamu dapatkan murni karena memang ada harga jual yang bertambah hampir setiap tahunnya.
Selain itu, investasi ini juga tergolong mudah dan jelas bentuknya serta bisa difungsikan.
Tapi, kamu harus membeli properti tanpa melibatkan sistem bunga. Cara yang bisa dilakukan adalah dengan membeli properti secara tunai atau mengambil KPR berbasis syariah dengan sistem margin.
Dalam hal ini, pihak bank syariah akan menetapkan presentase margin yang harus dibayarkan dengan sistem flat atau cicilan tetap.
Deposito Syariah
Kamu juga bisa memilih investasi jenis deposito syariah. Untuk bisa berinvestasi di deposito syariah, kamu harus memiliki tabungan syariah. Hal ini disebabkan oleh fatwa MUI, deposito syariah diperbolehkan kalau sertifikatnya diterbitkan oleh bank syariah.
Untuk itu, pembagian keuntungan dari deposito syariah ini sudah sangat jelas. Presentase keuntungan didasarkan pada bagi hasil yang disesuaikan dengan keuntungan bersih pengelolaan dana.
Berbeda dari deposito konvensional yang bunganya sudah ditetapkan sejak awal, bergantung pada tenor yang diambil.
Reksa Dana Syariah
Selain itu, jenis investasi yang bisa kamu pilih adalah reksa dana syariah. Secara umum, reksa dana dikelola secara terbuka, produktif, dan transparan. Jika kamu ragu akan reksa dana konvensional, pilih reksa dana syariah untuk memastikan tidak ada unsur nonhalal di dalamnya.
Surat Berharga Syariah Negara (SBBN)
Surat Berharga Syariah Negara (SBBN) adalah obligasi atau surat utang yang diatur dengan sistem syariah sehingga surat yang diperjualbelikan tidak berasal dari produk jual beli haram. Sama dengan reksa dana syariah, pengelolaan dan penyerahan data juga dilakukan secara transparan dan menghindari segala hal yang berhubungan dengan investasi non-halal.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


5 Kebiasaan Setelah Makan Malam yang Bisa Membantu Menjaga Gula Darah Semalaman

8 Kombinasi Makanan yang Bisa Membantu Tubuh Menyerap Lebih Banyak Nutrisi

5 Negara Paling Beragam Secara Etnis di Dunia, Nomor 1 Punya Lebih dari 800 Bahasa

8 Kebiasaan yang Diam-Diam Bisa Merusak Kesehatan Jantung Menurut Ahli



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya