Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

UU Keuangan Islami `Berlabuh` di Maroko

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 27 November 2014 13:43
UU Keuangan Islami `Berlabuh` di Maroko
Setelah berbulan-bulan menunggu penantian, parlemen Maroko akhirnya mengesahkan UU keuangan syariah.

Dream - Pelan-pelan negara di dunia mulai mengakui sistem keuangan syariah sebagai instrumen baru pembiayaan. Belum lama ini, Parlemen Maroko pada Selasa, (25 November 2014) menyetujui Undang-Undang (UU) tentang keuangan Islam.

Dengan aturan ini, Maroko mendapat kewenangan membentuk bank syariah dan memungkinkan perusahaan swasta untuk menerbitkan obligasi syariah (sukuk). UU baru ini muncul setelah mengalami penundaan berbulan-bulan.

UU baru tersebut akan menjadi jalan bagi institusi keuangan di negara tersebut untuk mendirikan bank yang sesuai dengan prinsip keuangan Islam.

Kepala komite keuangan dan ekonomi di parlemen Maroko, Said Khayroune seperti dikutip Dream dari laporan Moroccoworldnews, Kamis, 27 November 2014 mengatakan bahwa UU tersebut telah disetujui oleh semua anggota komite yang berjumlah 161 orang.

" UU ini akan efektif saat diumumkan di berita resmi negara dalam beberapa hari," katanya.

Sejak dipimpin oleh pemerintahan Islam pada 2011, Maroko berusaha membangun keuangan Islam untuk menarik investor kaya dari kawasan Teluk. Selain itu juga untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan warga akan produk perbankan yang halal.

Bulan lalu, CEO Banque Marocaine du Commerce Exterieur (BMCE), Brahim Benjelloun Touimi, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan peluncuran pendanaan alternatif dengan lembaga keuangan syariah terkemuka di Timur Tengah. Namun Touimi tidak menyebutkan identitas lembaga keuangan tersebut. (Ism)

Beri Komentar