7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kartu Prakerja Gelombang Ke-12 Telah Dibuka. (foto: Shutterstock)
Dream – Sejak diluncurkan tahun lalu, Kartu Prakerja menarik banyak peminat. Animo masyarakat yang tinggi dimanfaatkan sebagai `kesempatan emas` bagi para pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan.
Salah satu aksi penipuan yang sudah muncul adalah banjirnya situs-situs palsu dengan alamat yang mirip dengan laman resmi Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Head of Communications Prakerja, Louisa Tuhatu, menegaskan situs resmi pendaftaran program Kartu Prakerja hanya bisa diakses melalui www.prakerja.go.id, di luar itu tidak resmi atau illegal.
“ Saluran komunikasi Kartu Prakerja adalah yang menggunakan akhiran 'go.id' yaitu www.prakerja.go.id dan Instagram @prakerja.go.id serta Facebook @prakerja.go.id,” kata Louisa kepada Liputan6.com, dikutip pada Jumat 26 Februari 2021.
Ada empat situs palsu yang menyerupai situs Kartu Prakerja. Berikut ini adalah rinciannya.
1. kartu-prakerja.com
2. prakerja.vip
3. dashboard.pekerja12.xyz.
4. daftarprakerja.net.
Tak hanya situs, ada juga penipuan-penipuan yang memanfaatkan momentum Kartu Prakerja Gelombang ke-12. Misalnya, joki pendaftaran program ini. Joki ini menawarka kelulusan dengan imbalan biaya.
Louisa menjamin jika program Kartu Prakerja 100 persen bebas dari tindak perjokian. Dia mengatakan, calon peserta hanya akan terpilih jika mengikuti proses pendaftaran sesuai syarat.
“ Memang benar, perekrutan hanya dilakukan melalui www.prakerja.go.id dan proses seleksi dilakukan melalui sistem,” kata dia.
Jika ada jasa joki yang menjamin atau menjanjikan bahwa seseorang bisa lolos proses seleksi Kartu Prakerja, ia memastikan bahwa hal itu adalah penipuan. Proses seleksi di Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem tanpa ada intervensi manusia. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tidak tergoda dengan janji-janji para joki ini.
" Kalau ada kasus penipuan oleh joki (Kartu Prakerja), masyarakat yang tertipu bisa melaporkan ke aparat hukum," kata Louisa.
Sebelumnya, seorang netizen bercerita kepada Liputan6.com bahwa dia telah ditawarkan jasa joki Kartu Prakerja oleh kontak WhatsApp bernama @jasa pra kerja. Dalam pesan tersebut, sang joki menawarkan kepesertaan Kartu Prakerja dengan penyertaan biaya administrasi.
“ Hari kemarin ada yang chat ke saya nawarin itu dengan jasa (uang) Rp20 ribu,” ujar dia.
Menerima tawaran tersebut, sang netizen tak menggubrisnya karena itu jelas-jelas menyalahi ketentuan yang ada dalam Program Kartu Prakerja.
“ Tidak saya tanggapi,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana, Andina Librianty)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?