Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Dream - Sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) diamankan petugas imigrasi Filipina. Mereka kedapatan menggunakan paspor palsu agar dapat berhaji melalui kuota Filipina.
Atas persoalan ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang menerbangkan calon jemaah haji tersebut.
" YLKI mendesak Kementerian Agama untuk mengusut pihak yang mengirimkan calon jamaah tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi melalui keterangan tertulis diterima Dream, Senin, 22 Agustus 2016.
Tulus mengatakan Kemenag harus memberikan sanksi yang tegas jika pelakunya adalah agen perjalanan haji. Sanksi tersebut berupa pencabutan izin operasi atau memasukkan ke daftar hitam (black list).
" Dirjen Haji Kemenag tidak bisa berdalih kasus ini adalah bukan tanggung jawabnya. Bagaimana pun ini merupakan tanggung jawab Ditjen Haji Kemenag," kata dia.
Selain itu, Tulus juga meminta masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji mendaftarkan diri sebagai calon jemaah dengan prosedur yang benar dan lewat jalur resmi.
" Jangan tergiur iming-iming dari oknum tertentu yang ujungnya hanyalah penipuan belaka," kata dia.
Sekadar informasi, pemerintah mendapat kabar ada 177 WNI menunaikan haji menggunakan paspor Filipina. Mereka terbang dengan pesawat Philippines Airlines.
" Setelah dilakukan verifikasi, diyakini mereka hendak menunaikan ibadah haji dengan menggunakan kuota Filipina," kata Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal, di Jakarta, dilansir merdeka.com.
Iqbal mengatakan ratusan calon jamaah haji ini menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina. Saat ini, mereka sedang diinterogasi di imigrasi Filipina. (Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya