Selasa, 20 Oktober 2026 Cari

Konsep Desa Gemilang Bikin OJK Kepincut

Reporter : Ahmad Baiquni
Senin, 22 Agustus 2016 12:31
Konsep Desa Gemilang Bikin OJK Kepincut
OJK dan para direksi bank syariah yang tergabung dalam tim penyusunan buku hijau tersebut berkunjung ke Baran-Mundu pada Jumat pekan lalu. Mereka ingin mempelajari mekanisme pelaksanaan Desa Gemilang.

Dream - Masyarakat Dusun Baran-Mundu, Kelurahan Puloharjo, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah kini telah berhasil menunjukkan diri sebagai masyarakat mandiri berbasis pertanian organik. Melalui program Desa Gemilang yang digagas Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al Azhar Peduli Umat, masyarakat dua dusun tersebut berkarya bersama melalui pengolahan pupuk organik.

Keberhasilan ini membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para direksi bank syariah tertarik menjadikan dua dusun ini sebagai salah satu percontohan. OJK kini tengah menyusun Green Book Skema Pembiayaan Pertanian Organik.

OJK dan para direksi bank syariah yang tergabung dalam tim penyusunan buku hijau tersebut berkunjung ke Baran-Mundu pada Jumat pekan lalu. Mereka ingin mempelajari mekanisme pelaksanaan program Desa Gemilang yang telah menyejahterakan 35 desa di 11 provinsi.

Baran-Mundu berhasil mengolah pupuk organik padat melalui KUB Rumah Rabuk Umbaran. Hasil produksi pupuk tersebut digunakan sendiri oleh masyarakat sekitar untuk bertanam padi.

Penggunaan pupuk organik tersebut ternyata berdampak cukup besar terhadap peningkatan kualitas maupun kuantitas tanaman padi yang mereka hasilkan. Kini, masyarakat di dua dusun tersebut telah mampu mandiri.

Kemandirian ini lahir dari Saung Ilmu, lembaga lokal yang didampingi oleh seorang Dai Sahabat Masyarakat (Dasamas). Melalui Saung Ilmu ini, masyarakat kerap bertukar pengetahuan dan keterampilan serta berinteraksi bersama untuk mewujudkan keberdayaan.

Melalui saung ini pula muncul sejumlah program peningkatan kesejahteraan berbasis masyarakat. Beberapa program tersebut seperti kelompok ternak, kelompok tani, Tabungan Gemah Ripah (TGR), kelompok rumah rabuk, dan lain-lain.

TGR merupakan model tabungan dengan konsep baru, bukan berupa uang melainkan sayuran. Masyarakat yang memiliki kelebihan sayuran hasil kebun pekarangan dapat menyetorkan ke TGR dan dicatat sebagai saldo.

Tabungan ini sukses meningkatkan saldo finansial masyarakat. Selain itu, perekonomian masyarakat menjadi cukup stabil.

Pada hari yang sama, OJK melalui Kelompok Kerja (Pokja) Pertanian Organik bersama Tim Peneliti Fakultas Pertanian UGM juga menggelar studi banding ke Desa Pelakat, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

(Ism, Sumber: humas LAZ Al Azhar Peduli Umat)

 

Beri Komentar