Dream - Para orangtua harus menyadari pentingnya memberikan imunisasi pada anak sejak dini. Hal ini untuk mencegah berbagai penyakit yang akan muncul sekaligus sebagai memperkuat sistem kekebalan tubuh anak.
Dokter Spesialis Anak, Mediana Tanukusumah mengatakan imunisasi anak sebaiknya dilakukan sejak sang anak baru lahir.
" Sebaiknya imunisasi pada anak sejak anak baru lahir sampai pada usia remaja sebelum delapan belas tahun," ucap Mediana Tanukusuma SpA saat ditemui di acara Grand Opening AP&AP pediatric Growth anda Diabetes Center, Jakarta Selatan, Senin 4 Mei 2015.
Menurut Mediana jika tidak diberikan imunisasi vaksin tertentu, maka dampaknya akan terasa dalam jangka panjang sehingga berpengaruh pada kesehatan anak.
" Akibat dari anak tidak di vaksinisasi maka kekebalan pada anak akan terganggu dan kekebalan sosial akan hilang dan jika nanti terserang penyakit maka akan ada banyak komplikasi penyakit lain yang timbul," kata Mediana.
Untuk jumlah vaksinisasi yang disarankan seluruhnya ada 14 vaksin dengan jenis yang berbeda. Diantaranya vaksin influesa, hepatitis B, polio, DTP (Difteri, tetanus, Pertusis), campak, cacar air, BCG (Tuberkulosis) dan Rotavirus yang semuanya memiliki manfaat bagi kesehatan tubuh.
" Secara luas menjadi perljndungan mencegah sakit. Jadi akan terlindung dari penyakit tertentu dengan melakukan jenis vaskin tersebut," ungkap Mediana.
Mediana juga menambahkan penting bagi orang tua mengetahui jenis vaksin yang diberikan kepada anak mereka. " Sebaiknya sebelum melakukan vaksinisasi konsultasikan ke tenaga medis terlebih dahulu kondisi sang anak dan mengetahui jenis vaksin apa yang akan diberikan, karena antibodi setiap anak tentu berbeda," ucapnya. ( sm)
Advertisement
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan