Ilustrasi Obat (renews.id)
Dream - Dunia pengobatan modern sudah berkembang pesat. Pelbagai obat untuk sejumlah penyakit sudah banyak beredar.
Meski demikian, ada sebagian orang yang menggunakan obat kimia alami. Tetapi, ada sebagian obat tersebut dihasilkan dari hewan yang diharamkan untuk dikonsumsi.
Salah satunya minyak ular piton. Minyak ini dipercaya dapat menyembuhkan penyakit paru-para. Caranya, diminum dengan dicampur madu.
Apakah penggunaan minyak ini dibolehkan?
Mengutip laman tarjih.or.id, ular piton merupakan salah satu binatang buas yang berbahaya. Binatang ini jelas dilarang untuk dikonsumsi baik dagingnya maupun minyaknya, seperti pada hadis yang diriwayatkan Muslim.
" Dari Abu Hurairah, dari Nabi Saw (diriwayatkan bahwa) beliau bersabda: Segala binatang yang memiliki taring dari binatang buas, haram memakannya."
Sementara madu adalah jenis cairan yang dihasilkan lebah, yang menurut ilmuwan memiliki sejumlah zat baik bagi tubuh. Madu juga berkhasiat menyembuhkan sejumlah penyakit.
Mengkonsumsi minyak ular piton dicampur madu sama dengan mencampur benda haram dengan halal. Jika hal ini terjadi, maka hukum yang dikenakan adalah haram didasarkan pada kaidah fikih:
" Apabila berkumpul antara yang halal dan haram pada saat yang bersamaan, maka dimenangkan yang haram."
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik