Idap HIV Si Cowok Tak Beri Tahu Kekasih, yang Terjadi...

Reporter : Ratih Wulan
Minggu, 17 September 2017 12:00
Idap HIV Si Cowok Tak Beri Tahu Kekasih, yang Terjadi...
Lelaki ini dijatuhi hukuman karena dianggap melakukan slaah satu bentuk penipuan.

Dream - Seperti yang kita semua tahu, HIV adalah penyakit serius yang dapat menyebabkan kematian. Virus ini bisa ditularkan melalui transfusi darah atau hubungan seks.

Ketakutan pada penyakit paling mematikan itu membuat banyak pasangan yang bersiap menikah memeriksakan kesehatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Kasus yang dialami pria yang ditangkap karena dituduh menyebarkan virus HIV ini bisa jadi pelajaran. Yang membuatnya makin parah, pria itu menjalin hubungan dengan pasangan sejenisnya.

Pria yang didiagnosis mengidap HIV pada empat tahun lalu itu baru-baru ini mengaku bahwa dia melakukan hubungan seks tanpa pengaman seseorang yang ditemui secara online.

Shutterstock

Pria tersebut melakukannya tanpa memberitahukan tentang kondisinya yang mengidap HIV. Dalam persidangan, pasangan sejenis pria itu hanya dikenal dengan inisial DCS.

Pria itu menjalin hubungan sejenis dengan DCS tapi tidak pernah memberitahukan bahwa dia mengidap AIDS hingga mereka berpisah pada April 2014. Karena tidak memberitahukan kondisinya antara 2012 dan 2014, pria itu dijatuhi hukuman 17 bulan penjara.

" Sepenuhnya tidak bertanggung jawab karena mengekspos korban yang tidak bersalah dengan risiko tertular penyakit dan mengesampingkan fakta bahwa aktivitas seksualnya dengan DCS dalam beberapa kesempatan selama dua tahun terakhir menjadi faktor yang memberatkan terdakwa," kata Jaksa Distrik, Adam Nakhoda.

 

1 dari 1 halaman

Astaga, Hukumannya Masih Dikurangi

Astaga, Hukumannya Masih Dikurangi © Dream

Pria itu mengaku bersalah. Hakim mengatakan pria itu sebenarnya dituntut 22 bulan namun karena ada dua faktor yang meringankan sehingga hukumannya dikurangi menjadi 17 bulan.

Masalah ini baru terungkap ketika pria itu secara suka rela melapor kepada polisi pada 23 Juni 2015. Polisi menyerahkan kasus itu kepada Bagian Pengawasan dan Penegakan Kementerian Kesehatan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Shutterstock

Hakim mengatakan meskipun terdakwa telah menunjukkan 'tindakan penyesalan', namun dia juga 'tidak menunjukkan kesedihan atau merasa berdosa atas apa yang telah dilakukannya'.

Meskipun dunia medis telah mengembangkan perlakuan yang efektif terhadap penderita HIV atau AIDS, namun sampai sekarang belum ada pengobatannya.

Ini berarti orang yang terinfeksi HIV atau AIDS harus tetap menjalani pengobatan ketat untuk jangka waktu yang lama untuk mencegah penyakit ini menjadi semakin parah.


(Sumber: Thecoverage)

 

Beri Komentar