Kementerian Pertanian Menghentikan Impor Rock Melon Dari Australia. (Foto: Shutterstock)
Dream – Belakangan ini, rock melon Australia (cantaloupe) menjadi sorotan publik. Melon ini disebut-sebut mengandung bakteri listeria dan menimbulkan kematian tiga orang warga Australia.
Badan Karantina Kementerian Pertanian pun menutup impor buah cantaloupe. Dilansir dari Merdeka.com, Kamis 8 Maret 2018, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengaku menyetop impor rock melon dari Australia.
Aturan ini tertuang di Keputusan Menteri No. 207/Kpts.KR.040/3/2018 tentang Penutupan Pemasukan Rock Melon (Cantaloupe) dari Negara Australia ke dalam Wilayah Republik Indonesia.
“ Menteri Pertanian memberi atensi khusus terhadap kasus ini dan sangat peduli untuk mencegah kejadian ini di Indonesia. Beliau merespons dengan Keputusan Menteri Pertanian,” kata Banun.
Dia mengatakan, penutupan ini berlaku sejak 3 Maret 2018 dan diberlakukan secara langsung maupun transit di negara lain dibuktikan dengan Bill of Landing (B/L) atau Airways Bill (AWB) dan Cargo Manifest.
Buah rock melon dari Australia yang masuk ke Indonesia akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di karantina tumbuhan.
Seperti dilansir Abc.net.au, empat warga Australia dilaporkan tewas usai menyantap melon tersebut. Dua warga yang tewas berasal dari New South Wales, dua lainnya dari Victoria. (ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN