Dream - Dua jemaah haji embarkasi Surabaya sempat ditangkap askar atau petugas keamanan Masjid Nabawi karena melanggar aturan membentangkan spanduk.
Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris, mengatakan, kedua jemaah haji itu ditangkap ketika berkerumun lebih dari lima orang di pelataran Masjid Nabawi.
" Tentang jemaah kita di Arab Saudi, pengalaman jemaah sempat ditangkap askar di Masjid Nabawi," kata Haris dalam keterangannya, dikutip pada Selasa 21 Mei 2024.
Namun, Haris tidak menyebutkan secara detail identitas para jemaah yang melanggar larangan tersebut, termasuk bendera apa yang mereka bentangkan.
" Alhamdulillah, berkat penanganan cepat tim PPIH di Arab Saudi, magrib sudah dibebaskan dua orang ini," ujarnya.
Dia meminta jemaah haji untuk mematuhi aturan dari Arab Saudi mengenai larangan berkerumun lebih dari lima orang. Sebab, hal itu bisa mengganggu pergerakan jemaah yang jumlahnya sangat banyak.
Selain itu, Arab Saudi melarang jemaah membentangkan spanduk atau mengibarkan bendera yang ada simbol bahkan bendera negara.
Dia mengimbau jemaah untuk tidak membawa barang-barang yang dilarang oleh Arab Saudi.
“Bendera yang ada simbol tidak diperbolehkan. Juga spanduk dibentangkan,” ujar Haris.
Dia juga meminta jemaah haji untuk menjaga kesehatan mengingat yang paling penting adalah prosesi puncak haji di Arafah nanti harus dalam kondisi fit.
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat. Terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi.
Termasuk, jemaah dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.
Selain itu, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat.
" Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi.
Widi mengatakan, pemerintah kembali mengingatkan jemaah haji yang ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut. Yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN