Trik Ukur Batas Kecepatan Aman di Jalan Tol dengan Metode 2 Detik

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 29 Mei 2019 18:45
Trik Ukur Batas Kecepatan Aman di Jalan Tol dengan Metode 2 Detik
Benarkan kecepatan 60 atau 80 aman berkendara di jalan tol? Bagaimana jika di depan ada mobil yang melaju pelan?

Dream – Kecepatan berapa yang aman dan nyaman untuk melaju di jalan tol? Pertanyaan itu acapkali dilontarkan pengemudi setiap kali melintasi jalan bebas hambatan itu.

Pihak pengelola jalan tol memang sudah membuat peringatan tentang batas minimal dan maksimal kendaraan saat melaju di jalan tersebut. Namun benarkah itu batas ideal?

Melaju di jalan cepat seperti jalan tol memang memaksa pengemudia memacu kendaraannya. Terlalu pelan, kamu akan membuat pengemudi lain terganggu bahkan berisiko kecelakaan.

Namun jika terlalu kencang, risiko mengalami tabrakan semakin besar. 

Dikutip dari Hyundai, Rabu 29 Mei 2019, sebetulnya, sedikit sulit menentukan kecepatan yang aman untuk berkendara di jalan tol. Yang paling benar, berkendara sesuai dengan keadaan dan peraturan.

Kamu menyesuaikan ritme kecepatan dengan pengguna jalan tol lain. Bisa diartikan, menjaga jarak. Jadi kecepatan bisa menyesuaikan dengan jarak mobil di depan.

1 dari 1 halaman

Bisa Juga Gunakan Prinsip Ini

Bisa juga dengan menerapkan prinsip jarak 2 detik. Ketika kendaraan di depan melewati titik tertentu, misal rambu di pembatas jalan, 2 detik kemudian barulah kamu melewati titik yang sama. Jadi acuannya bukan berapa meter jarak antara mobilmu dengan mobil di depan.

Kalau mau dihitung, jika kecepatan 80 km/jam dengan prinsip 2 detik, kamu harus menyediakan jarak sekitar 44 meter dengan kendaraan di depan. Tujuannya ketika terjadi pengereman mendadak, kamu masih punya ruang dan waktu untuk mengambil tindakan.

Sementara sesuai peraturan yang berlaku, kecepatan paling rendah yang diizinkan di tol Indonesia, 60 km/jam. Untuk batas kecepatan maksimum, 80 km/jam untuk tol dalam kota dan 100 km/jam tol luar kota.

Kamu bisa mengikuti batas bawah atau mengambil tengahnya. Misal melaju konstan dengan batas 80 km/jam, meski berada di jalan tol luar kota sekalipun. Dengan mengikuti itu, keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tol bisa lebih terjamin.(Sah)

Beri Komentar